Rekan Indonesia Jatim Kecam Keras Penolakan Pasien Gawat Darurat: Nyawa Bukan Urusan Administrasi

Penulis : -
Rekan Indonesia Jatim Kecam Keras Penolakan Pasien Gawat Darurat: Nyawa Bukan Urusan Administrasi
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, berorasi mengecam praktik penolakan pasien gawat darurat di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. ( foto: ceurit.news)

KEDIRI, Celurit.news — Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Provinsi Jawa Timur mengecam keras praktik penolakan pasien gawat darurat oleh sejumlah rumah sakit di Indonesia. Aksi kecaman itu disuarakan dalam Aksi Nasional Serentak yang digelar di 10 kota besar untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa penolakan pasien dengan alasan administrasi, status BPJS nonaktif, atau ketidakmampuan membayar adalah tindakan keji dan melanggar hukum kemanusiaan.

“Tidak ada alasan bagi IGD atau UGD menolak pasien gawat darurat. Setiap penolakan berarti mengabaikan nyawa manusia dan melanggar konstitusi kemanusiaan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pidana,” tegas Bagus Romadon saat orasi di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Rabu (12/11/2025).

Rekan Indonesia menegaskan, regulasi kesehatan nasional telah secara jelas mewajibkan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan darurat tanpa memandang status administrasi.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, melarang keras penolakan pasien darurat dengan alasan apapun, termasuk tanpa identitas, jaminan, atau biaya.

“Kami mendesak Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas rumah sakit yang terbukti menolak pasien gawat darurat. Jangan tunggu korban meninggal baru bertindak. Nyawa rakyat bukan alat tawar-menawar administratif,” tegasnya.

Dalam aksinya, Rekan Indonesia Jawa Timur juga menyerukan agar pemerintah daerah dan Ombudsman RI aktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penolakan pasien di rumah sakit.

 “Kami akan terus mengawal kasus, mendampingi keluarga korban, dan memastikan hukum berpihak pada kemanusiaan,” tambah Bagus.

Aksi damai di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri berlangsung tertib dan kondusif. Perwakilan Rekan Indonesia diterima oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri untuk membahas langkah konkret penegakan hak masyarakat atas layanan kesehatan darurat yang manusiawi dan berkeadilan.

Editor : Redaksi