Kemendagri Ingatkan, Pj Kades Terlalu Lama Tak Sehat DPRD Sampang Minta Pilkades 2026 Ditetapkan
SAMPANG, Celurit.news – Desakan masyarakat agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera digelar pada tahun 2026 akhirnya mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Seluruh pimpinan DPRD bersama dua perwakilan dari masing-masing tujuh fraksi melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pihak Kemendagri menghasilkan sejumlah catatan penting sebagai dasar pelaksanaan Pilkades tahun depan.
“Ada beberapa poin yang menjadi catatan dari Kemendagri, di antaranya ketersediaan anggaran, jaminan kondusifitas masyarakat, dukungan Forkopimda, dan kesiapan tahapan Pilkades,” ujar Rudi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Rudi menjelaskan, pemerintah pusat juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi munculnya calon tunggal dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
“Terkait calon tunggal, Kemendagri meminta agar daerah menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Mengenai kepastian pelaksanaan Pilkades 2026, Rudi menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang.
“Keputusan final tetap di Pemda. Semua harus sinkron, mulai dari kesiapan anggaran, kondisi wilayah, hingga tahapan teknis. Nantinya akan dirapatkan bersama terutama di Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.
Ia menambahkan, secara politik seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran Pilkades 2026, namun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“DPRD sepakat mendukung penganggaran Pilkades 2026. Hanya saja, karena transfer ke daerah (TKD) sedang menurun, maka penyesuaian keuangan daerah perlu diperhitungkan secara matang,” pungkas Rudi.
Sementara itu, anggota DPRD Sampang dari Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya, H. Abdussalam atau yang akrab disapa Haji Dus, mengungkapkan bahwa Kemendagri justru mendorong daerah agar segera memulai tahapan Pilkades tanpa harus menunggu Perda atau Perbup baru.
“Kemendagri menyarankan tahapan Pilkades segera dimulai. Mereka menyampaikan bahwa PP kemungkinan akan turun pada akhir November atau awal Desember, jadi tidak perlu menunggu perda baru karena itu bisa memperlambat,” terang Haji Dus.
Ia menilai, pelaksanaan Pilkades 2026 merupakan tuntutan masyarakat yang sudah tidak bisa ditunda lagi.
“Kalau Pemda tetap tidak melaksanakan Pilkades 2026, sama saja dengan membunuh harapan masyarakat Sampang. Aspirasi warga harus dihormati karena mereka sudah turun ke jalan untuk menyuarakannya,” tegasnya.
Menurutnya, Kemendagri juga menyoroti lamanya masa jabatan penjabat (Pj) kepala desa yang dinilai tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan desa.
“Pj kepala desa yang terlalu lama justru tidak baik untuk pemerintahan di tingkat desa. Kemendagri menilai Pilkades harus segera digelar demi keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di masyarakat,” tutupnya.
Editor : Redaksi