Maraknya Bank Keliling Resahkan Warga di Sampang , Sejumlah Rumah Tangga Retak Akibat Tekanan Tagihan Mingguan

Penulis : -
Maraknya Bank Keliling Resahkan Warga di Sampang , Sejumlah Rumah Tangga Retak Akibat Tekanan Tagihan Mingguan
Ilustrasi Petugas Bank Keliling dan nasabah

SAMPANG, Celurit.News — Fenomena maraknya praktik pinjaman keliling di sejumlah desa di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura, kian meresahkan warga. Tak sedikit keluarga harus menanggung dampak sosial akibat jeratan utang dengan bunga tinggi dan sistem tagihan mingguan yang menekan ekonomi rumah tangga. (12/11/2025).

Sejumlah warga mengaku awalnya tergiur dengan kemudahan meminjam uang dari para pelaku Bank pinjaman keliling yang datang langsung ke rumah. Namun, kemudahan itu justru berubah menjadi beban berat ketika tagihan mulai datang tanpa henti, bahkan disertai ancaman jika telat membayar.

Dampak sosial dari praktik ini mulai terasa. Beberapa rumah tangga dikabarkan hancur akibat tekanan ekonomi dan pertengkaran yang muncul karena tagihan yang terus menumpuk. Tanpa sepengetahuan Suami, Sehingga membuat pasanagan suami - Istri saling menyalahkan, hingga tak jarang berujung pada perceraian.

SY Inisial, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sokobanah, menyampaikan kepada awak media Celurit.News bahwa maraknya pinjaman keliling sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak warga di wilayahnya kini hidup dalam tekanan karena terjerat utang dari pihak yang tidak jelas asal-usulnya.

“Sudah banyak rumah tangga yang bercerai gara-gara pinjaman keliling ini. Mereka datang dengan iming-iming mudah cair, tanpa jaminan. Tapi begitu menunggak seminggu saja, penagih datang setiap hari,” ujar SY. dengan nada prihatin.

Ia juga mempertanyakan legalitas lembaga atau individu yang menjalankan praktik pinjaman tersebut. Pasalnya, hingga kini masyarakat tidak tahu pasti apakah para pelaku ini sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sampang atau belum.

“Kami tidak tahu apakah ini koperasi, lembaga resmi, atau hanya rentenir yang berkedok koperasi. Harusnya pemerintah melalui Dinas Koperasi segera turun tangan, jangan diam saja,” tegasnya.

SY, menambahkan, praktik pinjaman keliling ini kerap menyasar kalangan ibu rumah tangga dengan dalih membantu kebutuhan ekonomi keluarga. Para pelaku memanfaatkan kondisi sulit warga pedesaan, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti bank atau koperasi resmi.

Menurut pengakuan warga, besaran bunga yang dibebankan bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari total pinjaman dalam jangka waktu pendek. Sistem cicilan mingguan membuat beban pembayaran terasa semakin berat, apalagi jika usaha atau penghasilan tidak stabil.

“Mereka datang tiap minggu, bahkan kadang dua kali. Kalau telat, dipermalukan di depan tetangga. Akhirnya rumah tangga jadi panas, suami marah, istri stres,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Tokoh masyarakat itu berharap pemerintah desa segera mengambil langkah tegas untuk melarang praktik pinjaman keliling masuk ke wilayahnya. Ia menilai, kepala desa memiliki kewenangan moral untuk melindungi warganya dari jeratan ekonomi yang merusak kehidupan sosial.

“Kami minta pihak desa bertindak. Jangan biarkan bank keliling seenaknya masuk ke dusun-dusun. Kalau perlu buat aturan desa agar mereka tidak bisa beroperasi di sini,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait menelusuri asal-usul para pelaku pinjaman keliling tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, maka kegiatan itu harus segera dihentikan karena merugikan masyarakat kecil.

Jika tren ini dibiarkan tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin fenomena pinjaman keliling akan menjadi bom waktu sosial yang bisa meledak kapan saja menghancurkan tatanan ekonomi, psikologis, hingga keharmonisan keluarga di akar rumput.

Editor : Redaksi