Rekan Indonesia Jatim Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepsek SMAN 1 Mojo Kesiri Mundur

KEDIRI, celurit.news — Lembaga Kontrol Sosial Rekan Indonesia Jawa Timur bakal menggelar aksi damai menuntut Kepala Sekolah SMAN 1 Mojo, Kabupaten Kediri, mundur dari jabatannya. Tuntutan ini dilontarkan menyusul dugaan pelanggaran aturan pemerintah yang dinilai merugikan hak-hak siswa.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di sejumlah titik strategis di Kediri. Ratusan massa akan bergerak dari dua titik kumpul, Markas Rejomulyo dan Markas Mojo, menuju lokasi-lokasi yang dianggap berhubungan langsung dengan kasus ini.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Heryanto Yugo Prasetyo, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait penahanan ijazah dan pungutan uang komite yang diduga dilakukan pihak SMAN 1 Mojo.
“Praktik seperti ini jelas menciderai hak siswa dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Heryanto kepada awak media.
Menurutnya, kebijakan penahanan ijazah melanggar Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 serta Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024. Sementara pungutan uang komite dinilai bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang secara tegas melarang pungutan dari orang tua atau wali siswa oleh komite sekolah.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Bahkan, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan peserta didik baru turut disebut sebagai salah satu regulasi yang diabaikan.
Dalam aksi nanti, massa akan mendatangi tiga lokasi: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, SMAN 1 Mojo, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Sebagai bentuk penegasan sikap, massa akan membawa sejumlah alat peraga, mulai dari satu truk soundsystem, banner, sepuluh ban bekas, dua puluh sepeda motor, hingga lima mobil.
“Kami berharap aksi ini membuka mata publik dan pemerintah untuk lebih serius mengawasi dunia pendidikan. Hak-hak siswa yang sudah lulus harus dijamin sepenuhnya tanpa alasan,” tambah Heryanto.
Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan kepada pihak terkait, termasuk Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan, tuntutan mundur terhadap Kepala SMAN 1 Mojo bukan sekadar tekanan politik, melainkan bentuk penegakan akuntabilitas publik.
Mereka juga mengingatkan bahwa kasus serupa sering terjadi di berbagai sekolah, namun jarang mendapat sorotan serius dari otoritas pendidikan.
“Jika tidak ada sanksi tegas, praktik ini akan terus berulang. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” pungkas Heryanto.
Editor : Redaksi