SDN Karang Anyar 1 Sampang Disorot, Dugaan Korupsi BOSP-PIP dan Intimidasi Utusan BASUPATI
SAMPANG, CELURIT.NEWS - Satu Dekade Reformasi Birokrasi, SDN Karang Anyar 1 Sampang Diduga Alergi Transparansi dan Lakukan Intimidasi, Susana mendadak tegang. Saat Lembaga BASUPATI melayangkan Somasi Pertama dan Terakhir terkait dugaan kuat tindak pidana korupsi dana BOSP dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP). alih-alih kooperatif, pihak sekolah justru menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan intimidatif terhadap utusan lembaga.(17/04/2026).
Ketua Umum BASUPATI, Askur mengecam keras atas tindakan pihak sekolah tersebut , saat Anggota nya bertugas mengantarkan surat, salah satu guru perempuan yang ada di SDN Karang Anyar 1 kecamatan Ketapang Sampang, Mengambil foto Anggotanya tampa pamit dengan dalih atas perintah Polda.
Askur Ketua Basupati mengampaikan saat di konfirmasi Kapasitas Polda Bukan untuk Menakuti Masyarakat.
Askur menegaskan bahwa mencatut nama institusi Polda untuk memotret warga sipil yang sedang menjalankan fungsi pengawasan masyarakat adalah tindakan yang sangat janggal dan tidak berdasar hukum.
"Kapasitas Polda secara hukum adalah memelihara keamanan dan penegakan hukum, bukan menjadi alat untuk menakuti masyarakat yang sedang menjalankan peran pengawasan sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018. Kami sangat menyayangkan jika nama besar Polda dicatut oleh oknum guru hanya untuk membungkam kritik. Jika benar itu perintah Polda, mana surat tugasnya? Ini adalah bentuk intimidasi psikologis yang mencederai hak privasi," tegas Askur.
Lebih lanjut, Askur menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi ke Polda Jawa Timur untuk mengklarifikasi klaim sekolah tersebut.
"Kami akan tabayyun ke Polda. Apakah benar Polda memberikan atensi sedemikian rupa hanya untuk surat somasi di tingkat sekolah dasar, ataukah ini hanya gertakan sambal dari pihak sekolah untuk menutupi boroknya?" tambahnya.
"Kami tidak akan mundur. Jika dalam waktu 2x24 jam pihak sekolah tidak segera mengembalikan instrumen perbankan milik siswa dan memberikan dokumen bukti pengadaan barang, kami akan melimpahkan seluruh berkas analisis ini ke Kejaksaan Negeri Sampang dan unit terkait," tegas pimpinan Satuan Gabungan tersebut.
Selain menindaklanjuti dugaan korupsi, BASUPATI juga akan memastikan akan segera melakukan Uji Petik atau verifikasi fisik langsung kepada wali murid di lingkungan SDN Karang Anyar 1 untuk membongkar pola "penerima fiktif" dana PIP yang diduga terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Karang Anyar 1 belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tanda terima dan dugaan pencatutan nama Polda dalam tindakan pengambilan foto tersebut.
Editor : Redaksi