Maut di Ruang Keraoke : Dua Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras Oplolasan

Penulis : -
Maut di Ruang Keraoke : Dua Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras Oplolasan
Bagus Ramadon dan tempat karaoke di Desa Maron, Kediri, lokasi tiga pemandu lagu diduga keracunan miras oplosan.( Foto : celurit.news)

KEDIRI, celurit.news — Malam kelam menyelimuti sebuah tempat karaoke di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Tiga perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu tewas dan kritis akibat menenggak minuman keras oplosan. Dua di antaranya meregang nyawa dalam waktu berbeda, sementara satu lainnya masih dirawat intensif di RS Muhammadiyah Kediri.

Korban pertama dinyatakan meninggal pada ,usai mengalami muntah hebat dan nyeri perut akut usai pesta miras bersama tamu di salah satu ruang karaoke. Dua hari berselang, korban kedua juga mengembuskan napas terakhir, sedangkan satu korban lagi masih berjuang melawan keracunan berat.

Tragedi ini membuka borok lama: minimnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor hiburan malam. Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai kasus ini tak sekadar soal miras ilegal, tapi juga potret kelalaian negara menjamin keselamatan pekerja informal yang paling rentan.

“Pemandu lagu itu pekerja, mereka wajib masuk skema BPJS Ketenagakerjaan, minimal mandiri. Faktanya, banyak yang tak terdata, tak dijamin. Pemerintah daerah harus tegas: semua karaoke wajib daftarkan pekerjanya,” tegas Bagus, Minggu (3/8/2025).

Bagus juga menyoroti maraknya karaoke ilegal yang beroperasi tanpa izin mendasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga izin penjualan miras. Lebih parah, tenaga kerja di dalamnya tak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau karaoke bisa buka seenaknya tanpa izin, tanpa daftar pekerja ke BPJS, artinya ada pembiaran. Ini bukan cuma soal bisnis hiburan, tapi keselamatan nyawa dan hak pekerja,” tandasnya.

Bagus mendesak BPJS Ketenagakerjaan bersama dinas terkait segera mengaudit seluruh karaoke di Kediri. Semua pekerja, baik tetap maupun lepas, harus mendapat jaminan hukum dan perlindungan sosial.

Hingga kini, pihak pengelola karaoke bungkam. Polisi masih memburu pemasok miras yang merenggut nyawa pemandu lagu tersebut.

Tragedi ini jadi alarm keras: di balik gemerlap lampu karaoke, ada pekerja yang nyawanya rapuh, ada sistem perlindungan yang compang-camping, dan ada kewajiban negara yang kerap diabaikan.

Editor : Redaksi