Bupati Sidoarjo Tetapkan Pilkades Serentak 2026, 80 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi
SIDOARJO, Celurit.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sebanyak 80 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.(04/11/2025)
Penetapan jadwal Pilkades itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.
Kesepakatan bersama ini menegaskan komitmen seluruh unsur Forkopimda untuk memastikan tahapan Pilkades berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, tahapan Pilkades 2026 akan dimulai pada 1 Desember 2025 hingga 29 Juni 2026. Masa persiapan berlangsung dari 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026.
Sementara itu, tahapan pencalonan dijadwalkan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 24 Mei 2026.
Adapun tahap penetapan hasil Pilkades akan dilaksanakan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026. Seluruh proses tersebut diharapkan berjalan transparan, tertib, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda bertekad menjaga pelaksanaan Pilkades agar menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai.
“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh demokrasi yang berintegritas. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya saat memberikan arahan dalam rapat Pilkades 2026 di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin 03 Nuvemver 2025.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah menjelang pemilihan.
“Pilkades bukan sekadar ajang memilih kepala desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan serta partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” tambahnya.
Di sisi lain, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing memastikan jajarannya siap mengamankan seluruh tahapan Pilkades 2026 agar berlangsung kondusif.
“Kami akan memastikan keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga selama proses Pilkades berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap persiapan hingga pasca pemungutan suara untuk mengantisipasi potensi gesekan antarpendukung.
Sementara itu, bagi desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Langkah ini dilakukan demi menjaga asas demokrasi dan memastikan setiap desa memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan pemimpinnya melalui mekanisme yang sah.
Editor : Redaksi