Diduga Kirim Laporan Tak Sesuai Fakta, Arena Sabung Ayam di Kokop Masih Beroperasi
BANGKALAN, Celurit.news – Dugaan adanya praktik judi sabung ayam yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas perjudian tersebut diduga tetap berlangsung meski laporan yang diterima Polres Bangkalan menyebutkan tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Celurit.news, laporan dari jajaran Polsek Kokop kepada Polres Bangkalan diduga tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Sumber menyebut, pengecekan dilakukan saat arena dalam keadaan kosong, kemudian hasil dokumentasi tersebut dilaporkan seolah-olah tidak ada aktivitas perjudian.
Keterangan tersebut sejalan dengan pernyataan Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, yang menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam.
"Sudah dicek ke lokasi tidak ada giat sabung ayam," ujar Agung.
Namun, ketika diperlihatkan dokumentasi yang diklaim memperlihatkan kendaraan serta aktivitas sejumlah orang di arena sabung ayam, Agung kembali menegaskan bahwa informasi yang diterimanya berasal dari Kapolsek Kokop.
"Informasi yang kami terima dari Kapolsek Kokop sepi, tidak ada sabung ayam," katanya, Jumat (10/7/2026).
Sementara itu, hasil pemantauan Celurit.news pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menunjukkan arena sabung ayam di Dusun Tek-Tek, Desa Batukorogen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, diduga masih beroperasi. Aktivitas di lokasi disebut berlangsung ramai dengan banyaknya kendaraan yang keluar masuk area tersebut.
Kapolsek Kokop Iptu Sarminto telah dikonfirmasi terkait dugaan adanya perbedaan antara laporan kepada Polres dengan kondisi yang diklaim terjadi di lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Perbedaan antara laporan resmi yang diterima Polres Bangkalan dengan temuan lapangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pelaporan dan efektivitas pengawasan terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Kokop.
Sebagai bentuk keberimbangan, Celurit.news tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Kapolsek Kokop Iptu Sarminto, Humas Polres Bangkalan, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Editor : Redaksi