THL Diduga Fiktif, Mahasiswa Geruduk Pemkab Bangkalan

Penulis : -
THL Diduga Fiktif, Mahasiswa Geruduk Pemkab Bangkalan
Mahasiswa PMII Bangkalan saat berunjuk rasa dan berdialog langsung dengan Bupati Lukman Hakim di halaman kantor Pemkab Bangkalan. (Foto : Istimewa)

BANGKALAN, celurit.news — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan

Aksi mahasiswa tersebut menyoroti dugaan keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan.

Ketua PC PMII Bangkalan, Abd Holik, dalam orasinya menegaskan, hingga kini masih banyak THL yang bekerja tanpa uraian tugas dan indikator kinerja yang jelas.

“Tidak ada sistem evaluasi kinerja membuat THL tidak terukur kontribusinya. Beberapa di antaranya bahkan terkesan hanya jadi beban administrasi,” tegas Holik di hadapan massa aksi.

PMII Bangkalan juga menduga rekrutmen THL selama ini tidak berdasarkan analisis kebutuhan nyata di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami melihat pengangkatan THL tidak melalui kajian kebutuhan tenaga kerja. Akibatnya, banyak THL yang justru tidak memiliki pekerjaan jelas,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Holik, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013 sudah mengatur kewajiban evaluasi dan pengawasan kinerja THL secara berkala.

“Perbup sudah jelas mengamanatkan pengawasan. Tapi kenyataannya di lapangan, evaluasi sering kali diabaikan. Ini yang kami desak agar segera dibenahi,” kata Holik.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Bangkalan Lukman Hakim turun langsung menemui para pengunjuk rasa di halaman kantor Pemkab.

Lukman berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berterima kasih atas kritik teman-teman mahasiswa. Ini jadi pengingat agar kami terus berbenah,” kata Lukman.

Ia mengklaim evaluasi sebenarnya telah dilakukan, salah satunya melalui penerapan sistem absensi berbasis wajah guna meminimalisir manipulasi kehadiran.

“Kalau ada THL yang mangkir 15 hari berturut-turut, akan langsung kami beri sanksi. Absensi ini akan jadi dasar evaluasi, baik untuk PNS maupun THL,” pungkasnya.

Pemkab berjanji akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk memastikan THL yang ada benar-benar bekerja sesuai kebutuhan dan kinerjanya terukur.

Editor : Redaksi