Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Rp 21 Miliar ke Kejagung, Desak Ungkap Mafia Migas di Madura

SAMPANG, Celurit.News – Dana ganti rugi rumpon nelayan yang diberikan oleh Petronas melalui PT Bintang Anugerah Perkasa senilai Rp 21 miliar pada 24 September dan 24 Oktober 2024 diduga dikorupsi oleh jaringan mafia migas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dugaan korupsi tersebut membuat nelayan dan aktivis geram. Akibatnya, aktivis pembela nelayan resmi melayangkan laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), khususnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat (12/9/2025).
Imron Muslim, aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi, membenarkan pihaknya telah menyerahkan surat pengaduan secara langsung ke Kejagung dan mendapatkan tanda terima resmi dari Jampidsus.
“Suratnya sudah kami layangkan dan kami datang langsung ke Kejaksaan Agung. Kami berharap Kejagung segera menuntaskan dugaan korupsi ini demi keadilan untuk nelayan,” kata Imron.
Menurutnya, dalam laporan tersebut turut dilampirkan sejumlah bukti penting, termasuk rekaman suara pengakuan seorang berinisial S yang menyebut dana Rp 21 miliar itu mengalir ke oknum pejabat teras di Pemkab Sampang.
“Bukti rekaman suara itu jelas menyebut adanya aliran dana ganti rugi ke pejabat daerah. Kami ingin Kejagung serius mengusut dan membuka jaringan mafia migas yang terlibat,” tegas Imron.
Ia menambahkan, kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Petronas, SKK Migas, PT Elnusa, Dinas Perikanan Sampang, PT Bintang Anugerah Perkasa, hingga penerima transfer berinisial S.
Imron menilai, praktik mafia migas di Madura tidak bisa dipandang sebelah mata meski “hanya” bernilai Rp 21 miliar. Ia menyinggung nama Riza Chalid, yang kerap disebut publik sebagai “mafia migas” dengan permainan bisnis bernilai triliunan rupiah.
“Kalau skandal besar seperti yang melibatkan Riza Chalid saja bisa jadi sorotan nasional, maka kasus Rp 21 miliar di Madura ini juga harus diusut tuntas. Nilainya memang kecil dibanding triliunan, tapi dampaknya sangat besar bagi kehidupan nelayan,” tandasnya.
Editor : Redaksi