Aktivis Desak Petronas Ganti Rugi Seluruh Rumpon Milik Nelayan Madura

Penulis : -
Aktivis Desak Petronas Ganti Rugi Seluruh Rumpon Milik Nelayan Madura
Ilustrasi Petronas Melakukan Eksploitasi di Perairan Laut Jawa Madura dan Merusak Rumpon Nelayan

SAMPANG, Celurit.News – Aktivis lingkungan dan nelayan mendesak perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali, untuk mengganti seluruh kerugian atas rumpon milik nelayan di pesisir Pantai Utara (Pantura) Madura yang rusak akibat aktivitas survei seismik migas 3D, Senin (21/07/2025).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan seismik migas oleh Petronas Carigali bekerja sama dengan PT Elnusa telah menyebabkan kerusakan terhadap ribuan rumpon nelayan di wilayah perairan Sampang dan Pamekasan.

“Petronas harus mengganti seluruh rumpon milik nelayan di Pantura Madura. Tidak boleh ada satu pun yang dibiarkan tanpa ganti rugi,” tegas Faris Reza Malik, salah satu aktivis pembela hak-hak nelayan.

Faris juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Petronas sempat abai dalam mengganti sebagian rumpon, khususnya milik nelayan di Desa Masaran.

“Tahun lalu, banyak rumpon nelayan di Desa Masaran tidak diganti. Kali ini harus diganti semuanya. Jika tidak, Petronas sebaiknya angkat kaki dari Madura,” ujarnya tegas.

Menurut Faris, jumlah pemilik rumpon di Pantura cukup banyak. Bahkan dalam satu perahu kecil yang biasa dioperasikan enam orang, setiap awak kapal umumnya memiliki rumpon masing-masing. Bahkan masyarakat yang tidak memiliki kapal pun tetap memiliki rumpon sebagai sarana memancing.

“Rumpon itu bukan cuma milik yang punya kapal. Banyak masyarakat biasa juga punya rumpon karena dipakai untuk mancing,” jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, telah dilakukan rapat antara pihak aktivis, nelayan, Petronas, dan SKK Migas. Hasilnya dituangkan dalam notulen rapat resmi yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa Petronas wajib menyelesaikan ganti rugi rumpon paling lambat akhir Juli 2025. Jika tidak dipenuhi, maka Petronas akan dilarang melakukan aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi migas di wilayah perairan Pantura Madura.

Menanggapi desakan itu, perwakilan Petronas, Faathir, menyatakan pihaknya akan menggelar audiensi lanjutan bersama para aktivis dan nelayan di lingkungan Pemkab Sampang. Ia mengklaim dana ganti rugi telah ditransfer ke PT Elnusa sebagai rekanan pelaksana di lapangan.

“Dana sudah kami transfer ke Elnusa. Tapi entah ke mana uang itu mengalir. Silakan dicek nanti di akhir Juli, kami siap tampilkan bukti transfer di layar besar,” ujar Faathir saat audiensi di Gedung VVIP Sinjay, Bangkalan, tanpa menunjukkan bukti konkret pada kesempatan itu.

Editor : Redaksi