Dugaan Manipulasi Dana BOSP, SDN Ketapang Daya 6 Sampang Disomasi Terakhir BASUPATI

Penulis : -
Dugaan Manipulasi Dana BOSP, SDN Ketapang Daya 6 Sampang Disomasi Terakhir BASUPATI
Dok : Ilustrasi ( Tim Celuritnews).

SAMPANG, CELURIT.NEWS – Dugaan manipulasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat. Kali ini, SDN Ketapang Daya 6 menjadi sorotan setelah menerima somasi terakhir dari Satuan Gabungan DPP STKP-BASUPATI.(05/04/2026).

Somasi tersebut dilayangkan melalui surat bernomor 153/SOM-PU/SATGAB/STKP-BASUPATI/II/2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 hingga 2025.

Dalam surat itu, BASUPATI mengungkap sejumlah temuan kejanggalan berdasarkan analisis laporan keuangan resmi sekolah yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya saldo akhir negatif atau defisit dalam laporan keuangan sekolah.

Pada tahun 2023, tercatat saldo minus sebesar Rp293.150, yang kemudian meningkat tajam menjadi Rp7.032.950 pada tahun 2025.

Menurut BASUPATI, kondisi tersebut tidak masuk akal karena dana BOS merupakan dana hibah pemerintah yang tidak mengenal mekanisme utang.

Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan praktik “copy-paste” dalam laporan biaya langganan daya dan jasa seperti listrik dan air.

Dalam empat tahap berturut-turut pada periode 2024 hingga 2025, biaya tersebut dilaporkan identik sebesar Rp1.086.000 per tahap, yang memicu kecurigaan adanya laporan fiktif.

Kejanggalan lain terlihat pada pos pembayaran honor guru, yang mengalami penurunan drastis dari Rp27,6 juta pada 2023 menjadi hanya Rp10,8 juta pada 2025.

lebaran 1447 Hijriyah

Penurunan ini dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan hak guru honorer yang seharusnya menerima pembayaran sesuai ketentuan.

Di sisi lain, justru terjadi lonjakan signifikan pada anggaran pemeliharaan sarana prasarana, khususnya pada tahap II tahun 2023 yang mencapai Rp17,3 juta.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum DPP STKP, Mino, bersama Ketua Umum DPP BASUPATI, Askur, menegaskan akan segera melakukan uji petik atau verifikasi lapangan.

Pemeriksaan akan difokuskan pada validasi fisik hasil pemeliharaan, pengecekan dokumen kwitansi asli, serta klarifikasi terkait munculnya saldo minus dalam sistem pelaporan Kemendikbud Ristek.

BASUPATI juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak mengorbankan integritas institusi pendidikan demi menutupi dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Ketapang Daya 6 belum memberikan keterangan resmi. upaya konfirmasi kepada kepala sekolah akan terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi yang berimbang.

Editor : Redaksi