KPK Bongkar Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Uang Disamarkan dalam Karung Beras

Penulis : -
KPK Bongkar Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Uang Disamarkan dalam Karung Beras
Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK ( Foto : Istimewa).

JAKARTA, Celurit.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dilakukan secara terang-terangan oleh anak buah Bupati Pati, Sudewo. ( 24/01/2026).

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, tarif jabatan perangkat desa disebut diumumkan secara terbuka kepada para calon, tanpa upaya penutupan yang berarti, seolah praktik tersebut telah menjadi kelaziman.

Untuk mengelabui petugas dan meminimalisir kecurigaan, uang hasil pungutan tersebut tidak disimpan dalam tas atau brankas, melainkan dimasukkan ke dalam karung beras, karung pakan ternak, hingga kantong kresek pasar.

Pola penyimpanan itu dibuat menyerupai aktivitas distribusi hasil bumi, sehingga tidak menarik perhatian saat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain.

“Jadi uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Kayak bawa beras begitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan.

KPK menduga uang miliaran rupiah tersebut berasal dari setoran sejumlah pihak yang mengincar posisi strategis sebagai perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

Berdasarkan pemetaan KPK, potensi kerugian negara dari praktik ini diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar rupiah apabila pola yang sama terjadi merata di seluruh kecamatan.

Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini masih kosong dan rawan diperdagangkan.

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati pada Kamis , 22 Januari 2026

Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih enam jam tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa dua koper dan satu kardus yang kemudian dibawa keluar oleh penyidik.

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap dirinya, Bupati Pati Sudewo membantah keras seluruh tuduhan yang disampaikan KPK.

Saat digelandang ke rumah tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Sudewo mengaku tidak mengetahui praktik korupsi tersebut dan merasa dirinya dikorbankan.

“Saya menganggap saya itu dikorbankan. Saya betul-betul sama sekali tidak mengetahui,” ucap Sudewo kepada awak media.

Editor : Redaksi