KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo, Dugaan Suap Pengisian Jabatan Desa

Penulis : -
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo, Dugaan Suap Pengisian Jabatan Desa
Bupati Pati Sudewo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa.(Foto: Istimewa).

PATI, Celurit.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tersebut diamankan sebagai barang bukti utama dalam OTT yang dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2026.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Namun demikian, Budi menegaskan bahwa KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang disita. Angka pasti akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap pada saat pengumuman resmi terkait penetapan tersangka,” kata Budi.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi sekitar pukul 10.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh penyidik.

Sudewo tampak dikawal ketat petugas KPK saat memasuki gedung, namun tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu.

OTT di Kabupaten Pati ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026, yang menjaring delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK juga mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.

OTT di Kota Madiun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

Adapun OTT di Kabupaten Pati yang menjerat Sudewo diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

KPK menilai dugaan praktik tersebut mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta merugikan kepentingan publik di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara resmi status hukum Sudewo maupun tersangka lainnya.

Editor : Redaksi