Solar Rakyat Dijarah Terang-terangan, SPBU di Pamekasan Diduga Jadi Lumbung Mafia BBM Kirim Pasokan ke Surabaya
PAMEKASAN, Celurit.news – Penjarahan solar bersubsidi di Kabupaten Pamekasan diduga berlangsung secara masif, terbuka, dan sistematis. Praktik yang merugikan keuangan negara ini disebut telah berjalan bertahun-tahun tanpa sentuhan hukum berarti.(20/01/2026).
Solar subsidi yang seharusnya menjadi penyangga ekonomi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, justru diduga dialirkan ke kepentingan industri besar di luar daerah.
Sorotan publik kini tertuju pada SPBU bernomor lambung 54.693.01 yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.
SPBU tersebut diduga kuat menjadi pusat pengurasan solar subsidi dalam jumlah besar dengan modus klasik, yakni pengisian puluhan jerigen menggunakan mobil pick-up.
Hasil pantauan di lapangan pada Jumat malam, 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.06 WIB, memperlihatkan aktivitas mencurigakan berlangsung tanpa rasa takut.
Solar subsidi jenis Biosolar tampak diisikan ke puluhan jerigen plastik, kemudian dimuat ke mobil pick-up jenis L300 yang terparkir di area SPBU.
Aktivitas tersebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Justru berlangsung terbuka seolah tak ada larangan atau pengawasan.
Lebih memprihatinkan, oknum petugas SPBU diduga terlibat langsung dalam proses pengisian jerigen, memperkuat dugaan adanya kerja sama antara pengelola SPBU dan jaringan mafia BBM.
Kondisi ini mengindikasikan praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah menjadi sistem distribusi ilegal yang terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar subsidi hasil penimbunan tersebut sebagian besar dikirim ke sejumlah perusahaan (PT) di Surabaya melalui jalur Pantura.
Jalur distribusi tersebut disebut-sebut telah “diamankan”, sehingga kendaraan pengangkut solar subsidi dapat melintas tanpa hambatan.
“Di wilayah Pantura, para mafia BBM itu diduga sudah mengantongi izin lintasan. Makanya lancar,” ujar salah satu, warga Pamekasan, kepada Celurit.news.
Menurutnya, tanpa koordinasi semacam itu, aktivitas pengangkutan solar subsidi dalam jumlah besar tidak mungkin berlangsung lama.
“Kalau tidak ada beking, pasti sudah ditindak. Ini sudah lama dan terang-terangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut, mobil-mobil pick-up bermuatan jerigen solar hampir setiap hari keluar masuk SPBU tersebut.
“Jerigennya puluhan. Katanya solar itu dikirim ke PT di Surabaya,” ungkapnya.
Warga lain mengaku resah dan geram karena praktik tersebut secara langsung merampas hak masyarakat kecil.
“Kalau solar subsidi dipakai usaha besar, kami yang kecil pasti kalah dan tersingkir,” keluh seorang warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU, Pertamina, maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyelewengan solar bersubsidi tersebut.
Editor : Redaksi