Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Prosedur Penangkapan di Polsek Candi Disorot Publik
SIDOARJO,Celurit.news — Dugaan tindak kekerasan fisik serta pelanggaran prosedur hukum dalam proses penangkapan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah Polsek Candi, Polresta Sidoarjo, mencuat ke ruang publik dan menuai sorotan luas.(29/01/2026).
Kasus ini menyeret seorang warga bernama Pendi, yang kini harus menjalani penahanan terkait peristiwa keributan yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025. Pihak keluarga menilai penanganan perkara tersebut sarat kejanggalan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB, ketika adik kandung Heri Efendi nyaris terserempet kendaraan yang dikemudikan Iwan Maulana di kawasan permukiman warga.
Teguran Heri Efendi terkait dugaan penggunaan telepon genggam saat berkendara justru berujung adu mulut. Iwan Maulana disebut membalas dengan kata-kata bernada makian, sehingga memicu emosi.
Situasi semakin memanas ketika kendaraan tersebut berhenti dan salah satu penumpangnya turun dari mobil, diduga untuk menantang berkelahi. Merasa terancam, Heri Efendi memilih menghindar dan kembali ke sekitar rumah.
Tak lama berselang, Heri Efendi yang baru pulang kerja diketahui tengah duduk santai di belakang rumah Iwan Maulana. Ia kemudian didatangi istri adiknya yang mengabarkan bahwa adik Heri sedang menuju ke rumah Iwan Maulana.
Mendengar kabar tersebut, Heri Efendi segera bergegas ke bagian depan rumah. Di lokasi, ia menyaksikan langsung adik kandungnya dan Iwan Maulana terlibat aksi kejar-kejaran.
Peristiwa itu berujung pada terjatuhnya adik Heri Efendi, yang kemudian diduga mengalami pemukulan oleh Iwan Maulana. Melihat kejadian tersebut, Heri berusaha melerai dengan menarik tubuh Iwan agar perkelahian berhenti.
Pada saat bersamaan, seorang warga bernama Sogleng turut membantu meredakan situasi dengan menarik adik Heri Efendi. Namun, upaya tersebut tidak menghentikan kekerasan.
Anak dari Iwan Maulana diduga ikut terlibat dengan melakukan pemukulan terhadap Pendi menggunakan benda keras, yang disebut berupa tong berisi perkakas kerja atau bak sampah besar bekas cat tembok.
Benda tersebut dilaporkan mengenai bagian kepala korban. Heri Efendi sempat menangkis pukulan dengan tangannya, namun benturan tetap menyebabkan luka fisik serta trauma psikologis yang dialami Pendi.
Ironisnya, pasca kejadian tersebut, Pendi justru ditangkap aparat kepolisian di rumahnya. Pihak keluarga menyebut penangkapan dilakukan tanpa disertai surat resmi, serta disertai dugaan tindakan kekerasan setelah penangkapan.
Dugaan penangkapan tanpa prosedur hukum yang sah dan perlakuan tidak manusiawi ini memicu desakan publik agar aparat penegak hukum bersikap transparan, profesional, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Editor : Redaksi