Kejati Jatim Benarkan Bupati Sampang Dipanggil, Slamet Junaidi Bantah Diperiksa
SAMPANG, Celurit.news – Bupati Sampang H Slamet Junaidi membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu (21/01/2026).
Slamet Junaidi yang akrab disapa Haji Idi menegaskan, dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan maupun memberikan klarifikasi kepada Kejati Jawa Timur sebagaimana ramai diberitakan.
Ia mengaku, dalam beberapa hari terakhir berada di Jakarta untuk menjalankan agenda pemerintahan, termasuk rencana pertemuan dengan Menteri Kesehatan terkait pembangunan rumah sakit di Kabupaten Sampang.
“Tidak benar, kata siapa. Wong saya ada di Jakarta. Dari kemarin-kemarin saya di Jakarta, nanti sore ketemu Pak Menteri Kesehatan,” ujar Haji Idi saat dikonfirmasi Media Madura.
Ia menekankan tidak pernah menerima panggilan resmi, undangan, maupun permintaan klarifikasi dari pihak kejaksaan.
“Gak ada panggilan, gak ada undangan atau apa. Bingung saya, pemeriksaan dari mana,” katanya dengan nada tegas.
Terkait kabar diamankannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadhilah Helmi oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI, Haji Idi mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat.
“Saya gak ikut-ikutan masalah itu, gak ngerti saya. Emang diperiksa di mana,” ucapnya sambil tertawa ringan.
Namun demikian, informasi soal pemanggilan Bupati Sampang dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol dalam keterangannya kepada sejumlah media di Surabaya.
Agus menjelaskan, pemanggilan tersebut bukan dilakukan langsung oleh Kejati Jawa Timur, melainkan oleh unsur internal Kejaksaan Agung RI.
“Kalau bupati itu diundang oleh Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) Kejagung, kemungkinan dari tim Pak Jamintel. Bukan dari kita,” terang Agus.
Ia menegaskan, Kejati Jawa Timur hanya berperan sebagai fasilitator tempat apabila dibutuhkan, bukan sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan, Terangnya saat di hubungi
Pemanggilan tersebut disebut berkaitan dengan proses klarifikasi menyusul dibawanya Kajari Sampang Fadhilah Helmi oleh Satgasus Kejaksaan Agung RI, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai substansi perkara yang tengah ditangani.
Editor : Redaksi