Peresmian Jalan Gotong Royong Kandat Diwarnai Senam Sehat Bersama Rekan Indonesia Jatim dan Desakan Legalitas Jalan

Penulis : -
Peresmian Jalan Gotong Royong Kandat Diwarnai Senam Sehat Bersama Rekan Indonesia Jatim dan Desakan Legalitas Jalan
Foto bersama Peserata dengan rekan indonesia jatim ( Celurit.News)

KEDIRI,Celurit.News— Momentum peresmian Jalan Gotong Royong di Dusun Galuhan, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dimaknai warga lebih dari sekadar pembukaan akses infrastruktur. Peresmian tersebut dirangkai dengan kegiatan Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis sebagai simbol kebersamaan sekaligus kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan sosial tersebut digelar atas kolaborasi warga Dusun Galuhan bersama Rekan Indonesia Jawa Timur, dan diikuti ratusan peserta, khususnya ibu-ibu kelompok senam Desa Kandat yang tampak antusias sejak pagi hari.

Jalan Gotong Royong yang diresmikan tersebut melintasi sejumlah wilayah pemukiman warga, yakni RT 02 dan RT 03 RW 01, RT 01 RW 03, serta RT 03 RW 02. Jalan ini selama ini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat setempat.

Acara peresmian turut dihadiri Kepala Dusun Galuhan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kandat, panitia peresmian jalan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Rekan Indonesia Jawa Timur.

Ketua Panitia Peresmian Jalan Gotong Royong, Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan ganda, yakni mengampanyekan pola hidup sehat sekaligus memperkuat solidaritas warga Dusun Galuhan.

Menurut Arifin, momentum peresmian jalan ini juga menjadi ruang aspirasi masyarakat untuk mendorong percepatan pengesahan legalitas Jalan Gotong Royong yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

“Kami berharap masyarakat Dusun Galuhan semakin membudayakan hidup sehat. Di sisi lain, kami juga mendorong Pemerintah Desa Kandat agar proses legalitas Jalan Gotong Royong ini dapat segera disahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam isu kesehatan, tetapi juga dalam pendampingan advokasi dan hukum.

Bagus menyebut, persoalan legalitas jalan semestinya dapat diselesaikan melalui dialog terbuka antara pemerintah desa, panitia jalan, dan warga yang terdampak.

“Kami berharap Pemerintah Desa Kandat segera memfasilitasi pertemuan antara panitia Jalan Gotong Royong dan masyarakat, agar persoalan legalitas ini bisa dibahas secara terbuka dan menemukan solusi bersama,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Siswanto, salah satu warga Dusun Galuhan. Ia mengaku proses pengurusan legalitas jalan tersebut telah berjalan hampir satu tahun tanpa kejelasan hasil.

Menurut Siswanto, warga telah berulang kali menyampaikan kendala yang dihadapi kepada pemerintah desa dan BPD, namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang diharapkan.

“Jalan ini sudah lama dimanfaatkan masyarakat. Kami hanya berharap ada kepastian hukum agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” ungkapnya.

Warga Dusun Galuhan berharap, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan elemen pendamping dapat segera terwujud, sehingga Jalan Gotong Royong tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga memiliki legitimasi hukum demi kepentingan bersama.

Editor : Redaksi