Rekan Indonesia Desak Pemkab & DPRD Blitar Percepat UHC dan Tertibkan Data BPJS

Penulis : -
Rekan Indonesia Desak Pemkab & DPRD Blitar Percepat UHC dan Tertibkan Data BPJS
Bupati Blitar, Komisi IV DPRD, Rekan Indonesia Jatim, BPJS Kesehatan, dan jajaran OPD berfoto bersama usai forum koordinasi percepatan UHC Kabupaten Blitar.(Foto: Istimewa).

BLITAR, Celurit.news — Rekan Indonesia Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar dan Komisi IV DPRD mempercepat penyelesaian persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Desakan ini disampaikan dalam forum koordinasi lintas sektor yang digelar Pemkab Blitar.(17/11/2025).

Bupati Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah untuk bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan, sekaligus menjamin warga kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan gratis dan layak.

Pertemuan tersebut dihadiri Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, para asisten daerah, staf ahli bupati, serta para kepala OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Bakesbangpol, BPKAD, dan Satpol PP.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Direktur RSUD Srengat, pimpinan puskesmas, serta BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Blitar juga turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa Komisi IV DPRD harus menjadi garda terdepan dalam mengawal layanan kesehatan agar tidak terjadi diskriminasi maupun pungutan tambahan kepada peserta BPJS.

Bagus mengungkapkan masih banyak pekerja, pelaku usaha kecil, kelompok rentan, hingga warga mampu yang justru tercatat sebagai peserta BPJS PBI APBD maupun PBI APBN. Ia menilai persoalan data inilah yang membuat banyak warga miskin justru tidak tercover.

“Komisi IV harus memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa hambatan. Warga pemegang BPJS tidak boleh lagi dipungut biaya tambahan,” tegas Bagus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terbagi menjadi empat kategori dan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan regulasi dijalankan sesuai ketentuan.

Dinkes juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial untuk validasi data warga kurang mampu agar bantuan APBD tepat sasaran dan tidak jatuh kepada keluarga mampu.

Christine menegaskan bahwa layanan puskesmas tetap gratis bagi masyarakat miskin, termasuk bagi warga yang kepesertaannya sempat nonaktif namun terbukti tidak mampu dan akan dimigrasi ke BPJS PBI APBD.

Sementara itu, perwakilan rumah sakit, Endah, menyatakan bahwa layanan kesehatan tidak bisa sepenuhnya nol rupiah karena dibatasi regulasi keuangan negara. Namun pihak rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan manusiawi bagi warga kurang mampu.

Rekan Indonesia juga merekomendasikan penambahan anggaran BPJS PBI APBD melalui DBHCHT, SILPA, dan dana CSR, serta meminta Pemkab Blitar berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur terkait penetapan salah satu RSUD sebagai rumah sakit rujukan Biankesmaskin Provinsi.

Selain itu, percepatan pendaftaran pekerja dan peserta mandiri dinilai menjadi langkah penting untuk mendongkrak persentase kepesertaan menuju UHC.

Forum dialog ini menjadi momentum konsolidasi bagi DPRD, OPD, rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan di Kabupaten Blitar agar lebih adil, mudah diakses, dan berpihak pada warga kurang mampu.

Editor : Khoirul Anam