Polisi Sampang Bungkam DPO Bandar Sabu Sokobanah Hilang 5 Tahun, Publik Pertanyakan Keseriusan Polisi

Penulis : -
Polisi Sampang Bungkam DPO Bandar Sabu Sokobanah Hilang 5 Tahun, Publik Pertanyakan Keseriusan Polisi
Foto Ilustrasi : Desain Celurit.news

SAMPANG, Celurit.News – Lima tahun berlalu sejak terungkapnya kasus narkoba besar di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Namun, status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas terduga bandar sabu berinisial IA masih menjadi misteri. Publik pun kembali mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus yang sempat menghebohkan Madura pada tahun 2020 silam.


Kasus ini bermula dari penggerebekan aparat di Jalan Raya Pasar Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Dalam operasi itu, polisi menggagalkan peredaran 248,62 gram sabu dan menangkap seorang pelaku berinisial AB (34), warga Rambipuji, Kabupaten Jember. Namun, sosok yang disebut sebagai otak utama peredaran sabu, yakni IA, berhasil melarikan diri dan hingga kini tak tersentuh hukum.(25/10/2025).


Dari hasil penyelidikan saat itu, IA disebut sebagai pemilik utama barang haram senilai Rp450 juta yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Bali. Namun setelah ditetapkan sebagai DPO, jejaknya hilang begitu saja tanpa perkembangan berarti dari aparat penegak hukum.


Dalam konferensi pers pada Selasa, 17 November 2020, Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo secara tegas menyatakan bahwa IA telah resmi masuk dalam daftar buronan polisi. 


“Kami langsung melakukan penggeledahan di rumahnya, namun yang bersangkutan sudah kabur. Saat ini IA kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya kala itu.


Sayangnya, lima tahun berselang, publik tak kunjung mendapat kejelasan. Tidak ada laporan resmi mengenai perkembangan pencarian, bahkan nama IA seolah lenyap dari pemberitaan. Kasus yang dulu disebut sebagai salah satu pengungkapan sabu terbesar di Pantura Madura itu kini seperti dilupakan.


Sejumlah warga Sokobanah mulai menunjukkan rasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap aparat hukum. Dari informasi yang di dapat oleh media ini Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat DPO itu ada di Madura kami khawatir dengan lemahnya penanganan kasus tersebut masyarakat tidak percaya kepada penegakan hukum teerhadap kepolisan di kabupaten Sampang. ucapnya


“Kami takut anak-anak kami jadi korban. Kalau orang seperti itu masih bebas, bagaimana masa depan generasi muda di sini dan bagaimana kami percaya terhadap Polisi kalo kasus ini di biarkan, kami melihat dia ada di Madura kenapa polisi bungkam?” ujarnya dengan nada kecewa.


Keresahan warga semakin memuncak karena aparat dinilai tidak terbuka terhadap publik. Upaya konfirmasi media kepada pihak Polres Sampang pun tidak membuahkan hasil. Baik pihak Humas maupun Satresnarkoba justru saling melempar tanggung jawab soal tindak lanjut kasus tersebut.


“Kami masih perlu melakukan crosscheck ke Satnarkoba. Kasusnya sudah lama, tahun 2020, dan pejabatnya juga sudah berganti,” kata Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi.


Kondisi ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Warga menilai aparat hukum seolah kehilangan arah dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba, terutama yang memiliki jaringan besar lintas daerah.

Editor : Redaksi