Pemkab Sampang Ngotot Pilkades Digelar 2028, Abaikan Surat Kemendagri

Pemkab Sampang Ngotot Gelar Pilkades 2028, Abaikan Surat Kemendagri RI, Dana APBD Jadi Alasan Klasik

Penulis : -
Pemkab Sampang Ngotot Gelar Pilkades 2028, Abaikan Surat Kemendagri RI, Dana APBD Jadi Alasan Klasik
Surat Kemendagri

SAMPANG | Celurit.News - Polemik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang semakin meruncing.

Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menerbitkan surat resmi bernomor 100.3.5.5/5118/BPD tertanggal 22 Oktober 2025, perihal Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2025 dan 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tetap bersikukuh akan menggelar Pilkades serentak pada tahun 2028.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sudarmanta mengklaim surat Kemendagri tersebut hanya bersifat inventarisasi data, bukan perintah untuk segera melaksanakan Pilkades.

"Surat hanya untuk inventarisasi atau disuruh mendata. Bukan perintah segera menggelar Pilkades, karena PP dan Permendagrinya belum keluar," ujar Sudarmanta.

Lebih lanjut, Sudarmanta berpandangan bahwa surat dari Kemendagri tersebut sejatinya hanya respons terhadap Kabupaten Indramayu yang disebut-sebut memaksa akan melaksanakan Pilkades.

Padahal, secara jelas, surat tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota yang memiliki desa di wilayahnya.

Pilkades Eceran vs Serentak: Sampang Berbeda

Sudarmanta juga membandingkan kondisi Sampang dengan daerah lain. 

Ia menyebut banyak daerah yang belum melaksanakan Pilkades secara eceran atau parsial. Berbeda dengan Sampang yang justru telah tiga kali menggelar Pilkades eceran, yaitu pada tahun 2015, 2017, dan 2019.

"Jadi Sampang ini harus serentak, menunggu massa jabatan kepala desa definitif yang berakhir jabatannya nanti Januari 2028," tegasnya, mengindikasikan bahwa penundaan ini demi keseragaman masa jabatan kepala desa.

Dana APBD dan Dana Transfer Daerah: Alasan Utama?

Tidak berhenti di situ, Sudarmanta juga menyentil persoalan anggaran sebagai salah satu problematika utama. 

Ia menyebut pengurangan Dana Transfer Daerah sebesar 40 persen menjadi kendala serius bagi Pemkab Sampang jika harus membiayai Pilkades menggunakan APBD.

"Jadi kalau pelaksanaan Pilkades memakai biaya APBD itu agak berat. Coba biaya itu dari calonnya, kan bisa mempermudah," ucap Sudarmanta, membuka wacana pembebanan biaya kepada calon kepala desa, sebuah usulan yang berpotensi menimbulkan perdebatan publik.

Editor : Hanafi