Aneh tapi Nyata, Kapolres Sampang Diduga Asal Bicara Soal Status DPO Pelaku Pencabulan

SAMPANG, Celurit.News – Publik kembali dibuat bingung oleh pernyataan inkonsisten di internal Polres Sampang. Pasalnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono dan Humas Polres Sampang mengeluarkan keterangan berbeda terkait status hukum BS, warga Kecamatan Ketapang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dengan lantang menyatakan bahwa BS telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia bahkan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah hukum tegas dan memastikan BS melarikan diri dari proses penyidikan.
“Sudah terbit DPO. Sudah. Namun kalau DPO tidak ada yang menerima, hanya nama seseorang yang jadi DPO-nya. Tanya Humas ya,” ujar Hartono saat ditemui oleh kontributor media ini, Jumat (22/8/2025).
Namun, pernyataan tersebut justru bertabrakan dengan fakta yang disampaikan langsung oleh Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. Saat dikonfirmasi, Eko secara gamblang mengakui bahwa surat DPO hingga kini belum diterbitkan.
“Kami akan koordinasikan ke Kasat. Insyaallah minggu depan akan kami terbitkan surat DPO. Saya tidak janji, tapi saya akan mendorong Pak Kasat untuk menerbitkan surat DPO,” tegas Eko.
Kontradiksi pernyataan dua pejabat utama Polres Sampang ini menimbulkan pertanyaan besar: benarkah Kapolres Sampang mengetahui secara utuh perkembangan kasus ini, atau sekadar asal bicara di depan publik.
Apalagi kasus ini menyangkut tindak pidana serius, yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur. Publik menilai inkonsistensi informasi yang keluar dari mulut Kapolres bisa berujung pada lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Jika benar Kapolres sudah memastikan ada DPO, mengapa Humas justru membantah dan mengatakan surat DPO belum ada? Kondisi ini mengesankan adanya ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi internal di tubuh Polres Sampangdalam menangani kasus yang menyangkut masa depan anak.
Editor : Redaksi