Klaim BPJS Pending Disorot, Rekan Indonesia Jatim Desak Audit Internal RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
BLITAR, Celuritnews.com – KPW Rekan Indonesia Jawa Timur menyoroti persoalan klaim pending BPJS Kesehatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar. Persoalan tersebut dinilai perlu segera ditangani secara terbuka dan terukur karena berpotensi memengaruhi arus kas rumah sakit, kelancaran operasional, hingga pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.(02/08/2026).
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengatakan klaim pending pada prinsipnya tidak serta-merta berarti klaim ditolak. Status tersebut menunjukkan masih adanya proses verifikasi, klarifikasi, atau pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Bagus menilai penumpukan klaim pending tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan terhadap keuangan rumah sakit dan berdampak pada hak tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
“Manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Blitar, dan seluruh pihak terkait harus segera melakukan percepatan penyelesaian klaim pending. Jangan sampai persoalan administrasi berdampak terhadap pelayanan masyarakat maupun hak tenaga kesehatan,” tegas Bagus Romadon.
Menurutnya, klaim pending dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kelengkapan administrasi, kesesuaian rekam medis, dokumentasi pelayanan, hingga pengodean diagnosis dan tindakan yang belum memenuhi standar atau masih memerlukan klarifikasi.
Untuk memastikan persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh, KPW Rekan Indonesia Jawa Timur meminta adanya keterbukaan informasi mengenai jumlah klaim yang masih berstatus pending, nilai total klaim yang belum terselesaikan, faktor utama penyebabnya, serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh pihak rumah sakit bersama BPJS Kesehatan.
Rekan Indonesia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola administrasi, sistem rekam medis, pengodean diagnosis dan tindakan, serta mekanisme pengajuan klaim. Evaluasi dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terus berulang dan mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Selain meminta percepatan penyelesaian klaim, KPW Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak Bupati Blitar membentuk Tim Audit Internal yang independen untuk menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.
Tim audit diharapkan dapat mengidentifikasi akar persoalan, menguji efektivitas tata kelola administrasi dan sistem pengajuan klaim, serta menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat segera diterapkan.
“Bupati Blitar perlu mengambil langkah cepat dengan membentuk Tim Audit Internal agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Audit harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga penyebab keterlambatan dapat diketahui secara jelas,” ujar Bagus.
Menurutnya, hasil audit juga perlu menjadi dasar untuk memastikan apakah terdapat persoalan teknis, administratif, sistemik, atau kendala lain yang menyebabkan klaim belum terselesaikan serta berpotensi memengaruhi pembayaran jasa pelayanan.
Bagus menegaskan, kepastian pembayaran jasa pelayanan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Kesejahteraan tenaga kesehatan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan semangat kerja dan upaya menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sikap KPW Rekan Indonesia Jawa Timur tersebut mengacu pada Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan beserta perubahannya.
Rekan Indonesia menegaskan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu akibat persoalan administrasi maupun proses verifikasi klaim.
KPW Rekan Indonesia Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendorong adanya penyelesaian yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Rekan Indonesia juga membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan.
Editor : Khoirul Anam