Persatuan Santri dan Alumni Bustanul Ulum Tunjuk Pengacara, Akan Tuntut Trans7

JAKARTA, Celurit.News – Setelah ratusan santri dan alumni dari berbagai pesantren mendatangi kantor Trans7 sebagai bentuk protes terhadap tayangan salah satu program televisinya yang dianggap melecehkan martabat kiai dan santri, kini langkah tegas juga diambil oleh Persatuan Santri dan Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum.
Organisasi yang dipimpin oleh Kiai Mudassir, S.I.P., M.A. tersebut resmi menunjuk dua pengacara, yakni Abdul Hakim, S.H. dan Dian Sadida, S.H., untuk melakukan langkah hukum terhadap pihak Trans7.
Abdul Hakim saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari Kiai Mudassir.
“Benar, Kiai Mudassir telah memberikan kuasa hukum kepada kami untuk menangani permasalahan ini. Tayangan tersebut jelas telah menyinggung dan mencoreng nama baik para kiai dan santri, sehingga perlu disikapi secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Dian Sadida menegaskan bahwa kliennya akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
“InsyaAllah siang ini atau besok kami akan melaporkan pihak Trans7 ke Polda Metro Jaya. Sikap ini sebagai bentuk ketegasan bahwa santri tidak bisa menerima pelecehan terhadap kiai,” tegasnya.
Langkah hukum ini menjadi bentuk solidaritas santri dan alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum dalam menjaga kehormatan kiai dan dunia pesantren dari tayangan yang dinilai tidak pantas dan merendahkan.
Editor : Redaksi