Pengacara Asal Madura Acong Latif Desak Netanyahu Hentikan Serangan ke Palestina

Penulis : -
Pengacara Asal Madura Acong Latif Desak Netanyahu Hentikan Serangan ke Palestina

JAKARTA, Celurit.News – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menjadi sorotan dunia atas agresi militernya terhadap wilayah Gaza dan Palestina.

Sebuah peringatan tegas datang langsung dari Indonesia. Adalah Acong Latif, seorang pengacara kondang berdarah Pulau Madura yang dengan berani menyampaikan pesan langsung kepada Netanyahu agar menghentikan serangan dan memilih jalan damai.

Acong Latif, yang dikenal publik sebagai pengacara rakyat kecil meski sering tampil di televisi nasional sebagai kuasa hukum para tokoh ternama, menyampaikan pesan damainya lewat kolom komentar dan pesan langsung (DM) di akun Instagram resmi Benjamin Netanyahu pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pesan tersebut berbunyi, "Brother, please respect my friendship, stop the war, stop attacking Gaza / Palestine. Come on, let's just live in peace."

Langkah Acong ini sontak mendapat perhatian publik, terutama karena dilakukan secara terbuka dan menggunakan pendekatan damai di tengah ketegangan global yang masih memanas.

Sebelumnya, konflik antara Israel dan Iran sempat memuncak hingga 12 hari masa perang terbuka sebelum akhirnya Israel menyatakan menyerah. Namun belum lama berselang, serangan ke Gaza kembali terjadi dan memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh-tokoh hukum dan kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

Acong Latif menegaskan bahwa upaya tersebut adalah bentuk solidaritas kemanusiaan dan seruan moral kepada para pemimpin dunia untuk menghentikan kekerasan, terutama terhadap rakyat sipil di Palestina.

"Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, kita tidak boleh diam melihat ketidakadilan," tegas Acong saat dimintai keterangan.

Tindakan Acong Latif ini pun menuai pujian dari banyak pihak di Tanah Air, yang menilai keberaniannya sebagai representasi suara rakyat Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk kekerasan.

Editor : Redaksi