Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Celurit di Banyuates Sampang Berakhir Damai
SAMPANG,Celurit.news — Kasus dugaan penganiayaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam yang sempat menghebohkan warga Dusun Sombernangah, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, akhirnya berakhir melalui jalur mediasi.
Perkara tersebut melibatkan Rusli (53) sebagai korban dengan Sahrawi (50) dan Sandi (35) sebagai pihak yang sebelumnya dilaporkan ke kepolisian. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kesepakatan tersebut, Rusli menyatakan telah memaafkan Sahrawi dan Sandi serta mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan kepada kepolisian.
Kasus itu bermula pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Rusli mengaku mengalami penganiayaan ketika bertamu di rumah Mat Naji, Dusun Sombernangah.
Berdasarkan keterangannya, Rusli mengaku dipukul Sahrawi hingga mengalami memar di bagian bawah mata kanan. Tidak lama kemudian, Sandi disebut datang membawa celurit dan mengayunkannya ke arah Rusli. Namun, ayunan senjata tajam tersebut tidak mengenai korban.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Rusli ke Polsek Banyuates untuk diproses sesuai hukum.
Namun, setelah dilakukan mediasi dengan melibatkan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, kedua pihak akhirnya memilih mengakhiri persoalan tersebut secara damai.
Dalam pertemuan di Polsek Banyuates, Jumat (4/9/2026), Sahrawi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rusli dan keluarganya.
“Saya memohon maaf kepada Bapak Rusli dan keluarganya atas perbuatan saya dan anak saya. Saya khilaf dan hal ini tidak akan terulang kembali,” ujar Sahrawi.
Sahrawi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang ikut membantu mempertemukan kedua belah pihak, di antaranya Chotibul Umam, mantan Kepala Desa Tlagah, dan H. Mahrus.
“Terima kasih kepada Bun Umam (eks Kades Tlagah) dan H. Mahrus yang telah membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Rusli menegaskan telah memaafkan Sahrawi dan Sandi. Ia memilih tidak memperpanjang persoalan setelah tercapai kesepakatan damai.
“Saya sudah memaafkan dan tidak dendam dengan ini. Mari sama-sama jadikan pembelajaran. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Cukup sekali terjadi di hidup saya,” tutur Rusli.
Terpisah, Kapolsek Banyuates Iptu Siswanto membenarkan penyelesaian perkara tersebut melalui jalur mediasi.
“Iya, benar, Mas. Permasalahan itu sudah diselesaikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat. Korban juga telah mencabut laporannya dari kepolisian,” terang Siswanto.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara yang sebelumnya memicu perhatian warga itu kini dinyatakan selesai secara kekeluargaan, berdasarkan kesepakatan para pihak.
Editor : Redaksi