Relawan FAHAM Desak Bupati Sumenep Pecat Oknum ASN Diduga Selingkuh, Sebut Cemarkan Integritas Pemerintah Daerah

Penulis : -
Relawan FAHAM Desak Bupati Sumenep Pecat Oknum ASN Diduga Selingkuh, Sebut Cemarkan Integritas Pemerintah Daerah
Amin Rifa'i relawan Faham ( Foto : Istimewa)

SUMENEP, Celurit.News – Polemik dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN berstatus PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah pihak terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik justru balik mengungkap hubungan asmara terlarang yang menyeret seorang aparatur pemerintah daerah. Minggu (12/10/2025).

Menanggapi hal itu, Relawan FAHAM (Fauzi–Imam), melalui Ahmad Amin Rifa’i, mendesak Bupati Sumenep untuk segera mengambil langkah tegas terhadap ASN yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

“Jika benar terbukti melakukan perselingkuhan, Bupati wajib memproses dan memberikan sanksi pemecatan. Tidak ada alasan untuk melindungi pelanggaran moral seperti ini,” tegas Ahmad Amin Rifa’i.

Menurutnya, dasar hukum penindakan sangat jelas. ASN dan PPPK dapat diberhentikan karena pelanggaran moral sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Perselingkuhan masuk kategori pelanggaran berat. Selain mencederai kehormatan pribadi, juga merusak citra instansi dan menyalahi kode etik ASN,” ujarnya menambahkan.

Amin menegaskan, sanksi terhadap pelanggaran tersebut dapat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar urusan pribadi antara dua individu. Ini persoalan integritas aparatur negara yang wajib dijaga,” katanya dengan nada tegas.

Ia menilai, merebaknya isu dugaan perselingkuhan itu telah menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kasus ini jelas mencoreng nama baik Pemkab Sumenep. Apalagi, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo selama ini dikenal konsisten mendorong reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Menurut Amin, diamnya pemerintah terhadap persoalan ini justru akan menimbulkan persepsi buruk publik terhadap komitmen kepemimpinan daerah.

“Kalau dibiarkan, publik akan menilai bahwa Pemkab tebang pilih dalam penegakan disiplin ASN. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Relawan FAHAM juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman perilaku ASN dan PPPK.

“Perselingkuhan jelas bertentangan dengan nilai BERAKHLAK. ASN seharusnya menjadi teladan moral, bukan justru menodai nama baik institusi,” imbuh Amin.

Ia berharap, inspektorat maupun BKPSDM segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Langkah tegas dari Bupati akan menjadi bukti nyata komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Editor : Redaksi