Munas-Konbes NU di Kediri Didorong Tetapkan Cirebon Raya sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35
KEDIRI, Celurit.news– Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, 20-22 Juni 2026, perhatian warga nahdliyin mulai tertuju pada satu agenda strategis, yakni penentuan tuan rumah Muktamar ke-35 NU.(20/06/2026).
Sejumlah kalangan mendorong agar forum tertinggi organisasi tersebut menetapkan Cirebon Raya sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar mendatang. Selain memiliki rekam jejak historis yang kuat dalam perkembangan Islam Nusantara, kawasan Cirebon dinilai mampu menjadi titik temu berbagai kepentingan yang berkembang di internal NU.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi, mengatakan Cirebon memiliki posisi penting dalam sejarah penyebaran Islam dan perkembangan tradisi pesantren di Indonesia.
“Cirebon sejak lama dikenal sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam di wilayah Pantura. Tradisi keilmuan yang tumbuh melalui jaringan pesantren hingga kini tetap menjaga sanad keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.
Menurutnya, Cirebon bukan sekadar wilayah administratif, melainkan salah satu simpul peradaban Islam Nusantara yang memiliki kedekatan historis dengan perjalanan NU.
Ia menyebut sejumlah pesantren besar yang menjadi bagian dari warisan keilmuan tersebut, di antaranya Buntet Pesantren, Babakan Ciwaringin, Gedongan, Kempek, hingga Balarante.
Dukungan serupa juga mengemuka dari sejumlah pengurus wilayah NU di berbagai daerah. Mereka menilai penunjukan Cirebon Raya dapat mengurangi potensi tarik-menarik kepentingan yang berpotensi mengganggu suasana muktamar.
Salah satu Ketua PWNU luar Jawa yang enggan disebutkan namanya menyatakan mayoritas PWNU menginginkan Muktamar ke-35 berlangsung dalam suasana yang teduh, bermartabat, dan jauh dari kesan keberpihakan terhadap kelompok tertentu.
“Cirebon dinilai mampu menjadi titik temu berbagai kepentingan sehingga proses muktamar dapat berjalan lebih kondusif dan berorientasi pada kemaslahatan organisasi,” katanya.
Sementara itu, pengamat sosial-keagamaan dan ke-NU-an, Hussen Sanusi, menilai pembahasan lokasi Muktamar ke-35 NU kini tidak lagi sekadar persoalan teknis penyelenggaraan, tetapi telah menjadi bagian dari dinamika politik internal organisasi.
Menurutnya, beberapa daerah yang mengemuka sebagai kandidat tuan rumah memiliki konsekuensi politik tersendiri karena kerap dikaitkan dengan poros kepentingan tertentu.
“Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi yang semestinya menjadi ruang konsolidasi gagasan dan regenerasi kepemimpinan. Karena itu, lokasi pelaksanaan harus mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh elemen NU,” ujar Hussen.
Ia menilai kawasan Cirebon Raya memiliki posisi strategis karena berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah serta tidak berada dalam dominasi langsung kelompok-kelompok yang saat ini menjadi pusat kontestasi internal.
“Cirebon menawarkan ruang tengah yang relatif netral. Selain memiliki legitimasi historis sebagai pusat penyebaran Islam Nusantara, kawasan ini juga ditopang ekosistem pesantren yang kuat dan hidup,” katanya.
Menurut Hussen, pemilihan lokasi yang netral penting untuk menjaga kualitas demokrasi organisasi dan memberikan ruang yang lebih objektif bagi para muktamirin dalam menentukan arah kepemimpinan NU ke depan.
Ia mengingatkan bahwa Muktamar ke-35 NU harus menjadi momentum memperkuat nilai-nilai Khittah 1926, sekaligus membuktikan bahwa NU tetap mampu menjaga independensi organisasi di tengah dinamika politik yang berkembang.
“Yang harus dikedepankan adalah persatuan jam’iyah. Jangan sampai perdebatan mengenai lokasi muktamar justru memunculkan polarisasi yang berkepanjangan di kalangan warga NU,” tegasnya.
Munas dan Konbes NU di Kediri diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis, termasuk terkait penentuan tuan rumah Muktamar ke-35, yang dapat memperkuat soliditas organisasi serta menjaga marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Editor : Redaksi