Krisis Jaminan Kesehatan di Blitar, Warga Miskin Terancam Kehilangan Akses Layanan
BLITAR, CELURIT.NEWS – Krisis jaminan kesehatan di Kabupaten Blitar kembali mencuat. Sejumlah warga kurang mampu dilaporkan belum mendapatkan perlindungan layanan kesehatan yang memadai, baik melalui skema nasional maupun program daerah.(04/04/2026).
Permasalahan ini semakin kompleks karena belum terealisasinya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembiayaan program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin).
Ketiadaan kepastian pembiayaan tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan terpaksa menanggung biaya pengobatan secara mandiri di tengah keterbatasan ekonomi.
Di lapangan, kondisi ini memicu berbagai langkah darurat dari warga. Mulai dari menjual aset pribadi, berutang, hingga menunda pengobatan karena tidak mampu membayar biaya layanan kesehatan.
Ketua KPW Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadhon, menilai situasi ini sebagai indikator belum optimalnya peran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di sektor kesehatan.
“Kami masih menemukan banyak warga miskin di Kabupaten Blitar yang belum tercover jaminan kesehatan. Ini kondisi darurat yang harus segera ditangani,” ujar Bagus.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mempercepat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembiayaan Biankesmaskin.
Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa pengecualian. Karena itu, tidak boleh ada masyarakat yang terpaksa mengorbankan harta benda demi mendapatkan layanan kesehatan.
“Jangan sampai warga harus menjual aset hanya untuk berobat. Pemerintah kabupaten dan provinsi harus segera bersinergi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” tegasnya.
Rekan Indonesia Jawa Timur juga mendorong percepatan langkah strategis, seperti pendataan ulang masyarakat miskin, integrasi ke dalam program jaminan kesehatan, serta memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah bahwa sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan responsif masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, khususnya di wilayah dengan tingkat kerentanan sosial tinggi seperti Kabupaten Blitar.
Editor : Khoirul Anam