Rekan Indonesia Jatim Ancam Laporkan Bupati Tulungagung ke Kementerian HAM

Penulis : -
Rekan Indonesia Jatim Ancam Laporkan Bupati Tulungagung ke Kementerian HAM
Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan kritik terhadap kebijakan jaminan kesehatan di Kabupaten Tulungagung yang dinilai belum berpihak kepada warga miskin. (CELURITNEWS)

TULUNGAGUNG, CELURIT.NEWS – Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan akan melaporkan Bupati Tulungagung ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini ditempuh karena kebijakan jaminan kesehatan di daerah tersebut dinilai belum berpihak kepada masyarakat miskin.(16/03/2026).

Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengatakan kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung saat ini memprihatinkan. Ia menilai masih banyak warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.

Menurut Bagus, warga yang tidak memiliki BPJS aktif atau tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap dipaksa menghadapi biaya pengobatan yang tinggi saat sakit.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat miskin yang terpaksa berutang kepada rumah sakit demi mendapatkan perawatan medis.

“Situasi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam kebijakan kesehatan daerah. Negara dan pemerintah daerah seharusnya memastikan rakyat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Bagus Romadon.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar hak dasar warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dijamin dalam konstitusi.

Bagus merujuk pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta sejumlah regulasi lain seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu, REKAN Indonesia Jawa Timur juga menyoroti masih banyaknya warga miskin di Tulungagung yang belum tercover dalam program jaminan kesehatan daerah.

Kondisi tersebut membuat masyarakat miskin berada pada posisi rentan ketika menghadapi masalah kesehatan, karena harus mencari pinjaman untuk menutup biaya pengobatan di rumah sakit.

Atas kondisi tersebut, REKAN Indonesia Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin serta memastikan seluruh warga kurang mampu terdaftar aktif dalam program jaminan kesehatan.

Jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan akan membawa persoalan ini ke Kementerian HAM dan lembaga pengawas nasional sebagai bentuk advokasi terhadap hak kesehatan masyarakat miskin.

“Jangan sampai rakyat miskin harus memilih antara menahan sakit atau berutang. Kesehatan adalah hak, bukan kemewahan,” pungkas Bagus Romadon.

Editor : Redaksi