Rekan Indonesia Jatim Soroti Pelayanan Kesehatan di Tulungagung, Warga Miskin Disebut Terpaksa Berutang ke Rumah Sakit
TULUNGAGUNG, CELURIT.NEWS – Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Jawa Timur menyoroti kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kurang mampu.(13/03/2026).
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait warga miskin yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan. Bahkan, beberapa di antaranya disebut harus menanggung beban biaya pengobatan hingga berutang kepada rumah sakit.
“Negara menjamin hak kesehatan masyarakat. Jangan sampai warga miskin yang sakit justru semakin terbebani dengan hutang biaya pengobatan,” tegas Bagus Romadon dalam keterangannya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu.
Rekan Indonesia Jawa Timur menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh masyarakat miskin mendapatkan akses jaminan kesehatan secara layak, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Bagus menegaskan bahwa kewajiban negara dalam menjamin kesehatan masyarakat telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi. Di antaranya Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan menyediakan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
Selain itu, jaminan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Berdasarkan kondisi yang terjadi, REKAN Indonesia Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera memastikan seluruh warga miskin terdaftar dan tercover dalam program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain itu, pihaknya juga meminta rumah sakit daerah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan tidak mempersulit administrasi bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pertolongan medis.
“Pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD maupun fasilitas kesehatan lainnya agar tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan,” ujarnya.
Rekan Indonesia Jawa Timur juga mengingatkan agar pemerintah daerah menghadirkan kebijakan kesehatan yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan siap menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai bentuk kontrol sosial.
“Kesehatan adalah hak rakyat, bukan kemewahan. Pemerintah daerah wajib hadir melindungi rakyat kecil,” pungkas Bagus Romadon.
Editor : Redaksi