Sorotan Publik Menguat, Program Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Diduga Sisakan Selisih Anggaran Ratusan Miliar
SUMENEP, CELURIT.NEWS – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi desa kini justru menuai sorotan tajam dari publik. Program yang diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa itu diduga menyisakan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran pembangunan di sejumlah desa di Kabupaten Sumenep.(09/03/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, alokasi anggaran pembangunan koperasi disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar untuk setiap desa. Namun kondisi fisik bangunan serta operasional koperasi yang telah berdiri diperkirakan hanya menelan biaya sekitar Rp900 juta.
Jika estimasi tersebut benar, maka terdapat potensi selisih anggaran sekitar Rp700 juta per desa yang hingga kini belum memiliki penjelasan rinci terkait penggunaannya.
Perhitungan kasar menunjukkan angka yang tidak kecil. Dengan jumlah 330 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Sumenep atau total 334 wilayah, potensi selisih anggaran dapat mencapai sekitar Rp233,8 miliar.
Besarnya angka tersebut membuat publik mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran program yang menggunakan dana besar atas nama pemberdayaan ekonomi desa.
Selain persoalan selisih anggaran, masalah lain yang mencuat adalah terkait penyediaan lahan untuk pembangunan koperasi. Sejumlah desa disebut belum dapat menyediakan tanah karena tidak adanya skema ganti rugi yang jelas.
Di beberapa lokasi, bangunan koperasi bahkan berdiri di atas tanah hibah tanpa kompensasi bagi pemilik lahan. Sementara di desa lain, pembangunan disebut belum berjalan karena lahan belum tersedia.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika lahan belum siap dan bangunan belum berdiri, publik mempertanyakan apakah anggaran pembangunan sudah dicairkan dan bagaimana posisi penggunaan dana tersebut saat ini.
Program ekonomi desa yang membawa nama besar pemberdayaan masyarakat dinilai tidak boleh berjalan tanpa kejelasan dan transparansi.
Sejumlah kalangan juga mendesak agar pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan audit secara menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk pemeriksaan fisik bangunan koperasi di setiap desa.
Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.
Publik berharap rincian anggaran pembangunan, kontrak kerja, spesifikasi proyek, hingga pihak pelaksana dan pengawas program dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Audit menyeluruh dan publikasi laporan penggunaan anggaran dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program pemberdayaan ekonomi desa benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya.
Jika tidak ada persoalan dalam pelaksanaannya, maka keterbukaan kepada publik dinilai menjadi cara paling efektif untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Editor : Redaksi