Gegara Ganti Rugi Rumpon Tak Dibayar, Nelayan Tolak CSR Petronas di Banyuates Sampang

Penulis : -
Gegara Ganti Rugi Rumpon Tak Dibayar, Nelayan Tolak CSR Petronas di Banyuates Sampang
Lokasi Pembangunan Pasar Ikan Melalui CSR Petronas Ditolak Oleh Nelayan Banyuates Sampang. (Foto: Varies)

SAMPANG,Celurit.News - Pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan tajam dan penolakan dari kalangan nelayan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jumat (26/12/2025)

Proyek yang diduga merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas tersebut disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp1 miliar.

Pantauan awak media di lokasi, Jumat (26/12/2025), menunjukkan aktivitas proyek masih pada tahap awal berupa persiapan, pendatangan material, serta penggalian pondasi. Namun, di area pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana.

Ketiadaan papan informasi tersebut memicu dugaan publik bahwa proyek pembangunan Pasar Ikan tersebut tidak transparan. Kondisi ini semakin diperparah dengan penolakan tegas dari para nelayan Banyuates.

Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, menyatakan penolakan terhadap pembangunan Pasar Ikan yang bersumber dari CSR Petronas. Penolakan itu dilatarbelakangi belum dibayarkannya dana ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 oleh Petronas, yang nilainya mencapai Rp6 miliar.

“Kami menolak CSR Petronas berupa Pasar Ikan ini. Petronas masih punya kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Itu hak kami yang sampai sekarang belum diselesaikan,” tegas Mashudi.

Ia menambahkan, para nelayan meminta agar pembangunan Pasar Ikan tersebut dihentikan sementara hingga kewajiban ganti rugi rumpon dibayarkan sepenuhnya oleh Petronas.

“Silakan bangun Pasar Ikan, tapi selesaikan dulu kewajiban ganti rugi rumpon nelayan. Jangan CSR dijadikan alat pencitraan sementara hak nelayan diabaikan,” ujarnya.

Mashudi juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya bersama persatuan nelayan akan menggelar aksi demonstrasi dan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Setelah tahun baru, kami siap melakukan audiensi dan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan Pasar Ikan yang diduga bersumber dari CSR Petronas tersebut, meski telah dilakukan upaya konfirmasi.

Editor : Redaksi