Diduga Modus Penjualan Selang LPG Berkedok Bagi Sabun Gratis, Warga Desa Resah

Penulis : -
Diduga Modus Penjualan Selang LPG Berkedok Bagi Sabun Gratis, Warga Desa Resah
Foto Ilustrasi oknom Seles Selang LPG CV. Makmur Jaya dan masyarakat ( Desain Celurit.News)

SAMPANG , Celurit.News — Oknum sales selang LPG yang mengatasnamakan UD MAKMUR JAYA denagan NO.NIB: 0709230057609 di ketahui Kantor Pusat Ploso Lor Kec.Plosoklaten Kediri Jawa Timur , yang di Produksi Oleh PT Sahabat Rubber Industries diduga melakukan praktik menyesatkan dengan mendatangi desa-desa di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, dan membagikan sabun cuci piring secara gratis kepada masyarakat. Aksi tersebut menimbulkan keresahan warga karena disertai informasi yang diduga tidak benar terkait penarikan LPG subsidi 3 kilogram. ( 21/12/2025).

Para oknum tersebut datang bersama timnya ke sejumlah dusun dengan membawa sabun cuci piring merek tertentu yang diberikan tanpa syarat. Namun, di balik pembagian gratis itu, warga justru dikumpulkan dan diberi penjelasan mengenai kebijakan LPG subsidi 3 kilogram.

Menurut keterangan sejumlah warga, mereka awalnya diundang oleh perangkat desa untuk menghadiri kegiatan pembagian sabun gratis di dusun masing-masing. Warga tidak mengetahui sebelumnya bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penjualan selang LPG.

“Setelah kami sampai di lokasi, kami diberi penjelasan oleh oknum sales selang LPG dari UD MAKMUR JAYA Yang di Produksi oleh PT Sahabat Rubber Industries, soal LPG subsidi 3 kilogram,” ujar salah satu warga kepada media ini.

Dalam penjelasannya, oknum sales tersebut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah disebut akan menarik LPG subsidi 3 kilogram dan menggantinya dengan LPG ukuran lebih besar. Informasi tersebut membuat warga merasa khawatir.

Lebih lanjut, warga mengaku setelah menerima sabun cuci piring, mereka ditawari untuk membeli selang LPG dengan harga 135.000 Perselang dengan cara diangsur 2 kali dengan DP 65.000. Oknum sales tersebut menyampaikan bahwa untuk tetap mendapatkan LPG subsidi, masyarakat diwajibkan mengambil selang LPG yang mereka sediakan.

“Iya bilangnya nanti penukaran LPG subsidi akan dilakukan lewat Kantor Pos Indonesia, tapi syaratnya harus punya selang subsidi dari mereka,” jelas warga lainnya.

Oknum tersebut juga menyebut bahwa selang LPG yang ditawarkan hanya disubsidi sebanyak 20 pcs per dusun. Namun karena takut LPG subsidi masyarakat ditarik pemerintah, hampir seluruh warga yang hadir akhirnya membeli selang tersebut.

“Di dusun kami ada sekitar 40 orang, semuanya ambil selang karena takut LPG 3 kg ditarik,” ungkap warga dengan nada cemas.

Praktik tersebut diduga kuat menyalahgunakan aturan negara dan memanfaatkan ketidaktahuan serta ketakutan masyarakat demi kepentingan penjualan produk tertentu.

Sementara itu, saat media ini melakukan konfirmasi kepada pihak sales terkait keresahan warga, salah satu oknum bernama Firman justru mempertanyakan balik sumber informasi media.

“Pak dapat informasi dari mana?” tanya Firman singkat kepada wartawan.

Firman kemudian menyatakan bahwa identitas perusahaan sudah tercantum dalam dokumen yang dibawa oleh koordinator lapangan.

“Di situ ada tertera perusahaannya, di koordinator ada kertas tanda perusahaan kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak CV. MAKMUR JAYA, terkait dugaan praktik penyesatan informasi tersebut, maupun dari instansi pemerintah terkait kebenaran isu penarikan LPG subsidi 3 kilogram.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait demi menjaga keseimbangan dan akurasi informasi.

Editor : Redaksi