Aktivis Nilai Posbankum di Sampang: Hanya Formalitas, Tak Layak Dapat Penghargaan dari Menteri Hukum
SAMPANG, Celurit.News – Pemberian penghargaan dari Menteri Hukum RI kepada Pemerintah Kabupaten Sampang terkait dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan menuai kritik tajam dari aktivis Sampang, Hanafi.
Ia menilai penghargaan tersebut tidak layak diterima oleh Pemkab Sampang karena pelaksanaan Posbankum di lapangan hanya bersifat formalitas.
Menurut Hanafi, sebagian besar Posbankum di desa-desa di Kabupaten Sampang tidak benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan Posbankum hanya ditandai dengan pemasangan banner bertuliskan “Pos Bantuan Hukum”, namun tanpa ada kegiatan dan fungsi yang jelas.
“Mayoritas Pos Bantuan Hukum di desa-desa itu hanya formalitas. Hanya pasang banner saja. Tidak ada sosialisasi, tidak ada layanan nyata. Jadi saya heran kenapa Pemkab Sampang bisa dapat penghargaan,” tegas Hanafi.
Ia menambahkan bahwa biaya pemasangan banner yang menjadi simbol Posbankum tersebut bahkan tergolong sangat murah dan tidak berbanding lurus dengan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.
“Posbankum itu hanya bermodalkan baliho kecil harga sekitar 30 ribu rupiah. Apa itu yang dianggap dukungan nyata? Seharusnya ada sosialisasi hukum di setiap desa, bukan hanya pasang banner lalu dianggap sudah menjalankan program,” sindirnya.
Hanafi menilai bahwa ketiadaan sosialisasi dan pendampingan hukum membuat masyarakat desa tetap tidak mengetahui kemana harus berkonsultasi saat mengalami masalah hukum.
“Buktinya banyak warga desa yang tersandung kasus hukum justru kebingungan mau konsultasi kemana. Ini menunjukkan Posbankum tidak berjalan. Jadi sangat tidak layak Pemkab Sampang menerima penghargaan ini,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya mengejar penilaian atau penghargaan, melainkan benar-benar membangun layanan hukum yang dapat dirasakan masyarakat, termasuk pendampingan, edukasi, dan sosialisasi hukum yang merata di seluruh desa.
Editor : Redaksi