Tanpa Papan Nama dan K3, Proyek Rp.199 Juta di Propolinggo Tuai Kecurigaan

PROBOLINGGO, Celurit.news – Pembangunan tiga pos jaga perlintasan kereta api (JPL) di Kabupaten Probolinggo menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran masing-masing senilai Rp199 juta lebih itu dinilai tidak transparan dan diduga tidak sesuai dengan standar pelaksanaan konstruksi yang layak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan pos yang berukuran sekitar 5x5 meter tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya. Sejumlah pekerja terlihat tanpa perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sementara material yang digunakan seperti semen dan keramik disebut berada di bawah kualitas standar, dengan estimasi harga sekitar Rp50 ribu per meter.
Merujuk data dalam laman Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek pembangunan pos KA tersebut terdiri dari tiga paket pekerjaan dengan nilai anggaran yang sama, yakni Rp199.713.600 per paket. Dana pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur sebagai pelaksana kegiatan.
Ironisnya, pembangunan yang menyedot anggaran hampir Rp600 juta itu dikabarkan hanya menghasilkan pos kecil yang secara kasat mata setara dengan rumah sederhana tipe menengah, menimbulkan pertanyaan publik terkait efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perkeretaapian Dishub Kabupaten Probolinggo, Erry Kurniawan Prasojo, menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan dan pengawasan proyek berada di bawah wewenang Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Semua ditangani oleh Dishub Provinsi. Setelah serah terima dari kontraktor ke pihak provinsi, bangunan tersebut akan dihibahkan kepada Pemkab Probolinggo,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan, setelah proses serah terima selesai, pengelolaan dan perawatan pos akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Saat ini, pihak kontraktor masih menyelesaikan pemasangan palang pintu di pos KA wilayah Kecamatan Sumberasih.
Sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati anggaran daerah mendesak agar proyek ini diaudit secara menyeluruh, mengingat besarnya anggaran dan dugaan ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan hasil fisik bangunan.
Editor : Redaksi