RPJMD Kota Malang 2025–2029 Dipersoalkan, DPRD Soroti Perbedaan Visi dan Kelalaian Anggota Dewan

MALANG, Celuritnews – Masa depan Kota Malang memasuki babak krusial. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar Selasa (17/06/2025) siang,
Wali Kota Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), para pimpinan OPD, serta anggota dewan. Suasana sidang berlangsung serius, namun tak lepas dari sejumlah catatan kritis yang mengemuka.
Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa RPJMD disusun berdasarkan visi besar “Malang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, dengan fokus utama pada pelayanan publik berbasis digital, penguatan sektor UMKM, serta pengendalian banjir dan penataan ruang kota.
Namun, ia juga mengakui adanya perbedaan misi antara dirinya dan Wakil Wali Kota yang perlu dikomunikasikan secara transparan. “Fraksi-fraksi mempertanyakan bagaimana perbedaan visi kami akan diimplementasikan secara utuh. Ini perlu dijelaskan secara rinci dan tidak bisa dijawab secara normatif,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa konsistensi dengan RPJPD tetap dijaga, dan implementasi target strategis akan menjadi tanggung jawab konkret masing-masing OPD.
Sementara itu, Ketua DPRD Mitha —sapaan akrab Amithya Ratnanggani— menyampaikan bahwa pihak legislatif akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara mendalam dokumen RPJMD tersebut. Namun sayangnya, rapat paripurna sempat terganggu oleh kelalaian sejumlah anggota dewan yang tidak membawa dokumen penting.
“Beberapa anggota tidak membawa dokumen RPJMD, padahal itu sangat vital. Ini menandakan kurangnya kesiapan, dan tentu menghambat kelancaran pembahasan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Meski demikian, DPRD berkomitmen mempercepat proses pembahasan dokumen penting ini agar tidak sekadar menjadi simbol formalitas, tetapi benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Paparan Wali Kota akan kami dalami lebih lanjut. Kami ingin RPJMD ini bukan sekadar dokumen indah di atas kertas, tapi menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Mitha.
Editor : Redaksi