Laporan Macet 2 Tahun, Dugaan Penipuan oleh Honorer Polres Sampang Mandek di Meja Penyelidikan

Penulis : -
Laporan Macet 2 Tahun, Dugaan Penipuan oleh Honorer Polres Sampang Mandek di Meja Penyelidikan
Foto : Kantor Polres Sampang Tampak Depan

SAMPANG | Celurit.news – Dugaan penipuan yang menyeret seorang tenaga honorer di Polres Sampang berinisial MHM alias Paking, kembali menjadi sorotan. Sudah hampir dua tahun sejak laporan dilayangkan, namun proses hukum belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tubuh kepolisian sendiri.

Badrus Salam, warga Kabupaten Sampang, mengaku menjadi korban penipuan oleh MHM. Ia dijanjikan pinjaman uang dengan jaminan sebuah unit mobil. Transaksi terjadi pada 9 Juni 2022, setelah MHM berhasil meyakinkan korban bahwa kendaraan tersebut aman dijadikan agunan.

"Karena dia tetangga dan juga kerja di Polres, saya percaya," ujar Badrus saat dikonfirmasi Celurit.news pada Selasa (28/5/2025).

Sesuai kesepakatan, Badrus mentransfer Rp 39 juta langsung ke pemilik kendaraan, dan Rp 1 juta ke rekening MHM. Namun dua bulan berselang, tepatnya 12 September 2022, mobil tersebut justru disita oleh pihak leasing dibantu aparat Polres Sampang. Alasannya, kendaraan masih dalam kredit dan mengalami macet cicilan.

“Saya benar-benar merasa ditipu. Tiba-tiba mobil dibawa paksa oleh leasing dan polisi ke rumah saya. Padahal saya hanya korban, bukan pelaku,” kata Badrus.

Merasa dirugikan, Badrus berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melaporkan MHM ke Polres Sampang pada 24 Desember 2022. Anehnya, hingga kini laporan tersebut seolah jalan di tempat.

Selama lebih dari satu tahun, Badrus hanya menerima satu lembar surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), tertanggal 27 April 2023, tanpa penjelasan konkret mengenai status terlapor maupun kelanjutan proses penyidikan.

“Saya tidak butuh janji, saya butuh kejelasan hukum. Jika dibiarkan seperti ini, publik bisa menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya dengan nada kecewa.

Ketika dikonfirmasi soal kelanjutan kasus ini, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen aparat dalam memberantas praktik penyimpangan, terutama jika melibatkan orang dalam institusi itu sendiri. Masyarakat berharap agar penyidik dapat bersikap transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus ini sesuai prinsip keadilan.

Editor : Redaksi