REKAN Indonesia Jatim Tagih Realisasi Komitmen Jaminan Kesehatan Warga Miskin di Tulungagung
TULUNGAGUNG, Celurit.news– REKAN Indonesia Jawa Timur menagih keseriusan DPRD Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam merealisasikan komitmen perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin yang telah disepakati dalam audiensi pada 7 April 2026.
Hingga kini, sejumlah poin penting hasil audiensi yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dinilai belum menunjukkan implementasi yang optimal di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masih adanya warga miskin yang kesulitan memperoleh akses layanan kesehatan akibat kendala administrasi maupun keterbatasan ekonomi.(22/06/2026).
Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa hak kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah daerah tanpa pengecualian.
Menurutnya, hasil audiensi tidak boleh berhenti sebatas dokumen kesepakatan, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung harus menunjukkan komitmen nyata. Jangan sampai masyarakat miskin tetap kesulitan berobat karena BPJS tidak aktif, terkendala biaya rumah sakit, atau terbentur persoalan administrasi," tegas Bagus Romadon.
Dalam audiensi tersebut, REKAN Indonesia Jawa Timur mendesak pemerintah daerah untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif melalui dukungan APBD, serta menyelesaikan persoalan tunggakan biaya pelayanan kesehatan warga miskin di rumah sakit daerah.
Selain itu, audiensi juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya pemberian layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu melalui mekanisme verifikasi rumah sakit dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), penyusunan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, hingga pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan secara bertahap.
Bagus menilai percepatan pelaksanaan UHC menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan warga miskin kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau ketidakmampuan membayar biaya pengobatan.
"Pemenuhan hak kesehatan adalah amanat konstitusi sekaligus bagian dari penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan tidak ada warga miskin yang terabaikan saat membutuhkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh hasil audiensi tersebut hingga seluruh komitmen yang telah disepakati benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tulungagung.
Editor : Khoirul Anam