Bagus Romadon Desak BPJS Kesehatan Perketat Pengawasan Layanan, Dana Kapitasi, dan Klaim Faskes di Jawa Timur
KEDIRI , Celurit.news – Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mendesak BPJS Kesehatan Deputi Wilayah VII memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan kesehatan, pengelolaan dana kapitasi, serta administrasi klaim di rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang bekerja sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Bagus, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan hak peserta BPJS Kesehatan terpenuhi secara cepat, adil, dan bermutu.
“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, evaluasi dan pengawasan perlu dilakukan secara berkala agar kualitas layanan tetap terjaga dan hak peserta JKN terlindungi,” ujar Bagus, Sabtu (20/6/2026).
Selain pengawasan pelayanan, Bagus juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur meningkatkan kontrol terhadap pengelolaan dana kapitasi. Dana tersebut harus digunakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Ia menegaskan bahwa tertib administrasi klaim BPJS Kesehatan merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga keberlangsungan sistem JKN. Karena itu, seluruh rumah sakit, puskesmas, dan klinik dituntut menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, dan profesionalisme dalam pengajuan maupun pengelolaan klaim.
Sebagai bentuk apresiasi, Rekan Indonesia Jawa Timur mendorong BPJS Kesehatan Deputi Wilayah VII memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan integritas tinggi, patuh terhadap regulasi, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
Sebaliknya, fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi, tidak transparan, atau tidak memenuhi standar tata kelola yang baik perlu mendapatkan evaluasi khusus melalui mekanisme "Rapor Merah" sebagai instrumen pembinaan dan perbaikan kinerja.
“Kami mendorong penerapan sistem penilaian yang objektif dan transparan. Fasilitas kesehatan yang berintegritas perlu diberikan penghargaan, sedangkan yang tidak patuh harus dievaluasi melalui Rapor Merah. Tujuannya bukan menghukum, melainkan mendorong perbaikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Rekan Indonesia Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, transparansi pengelolaan dana kapitasi, serta kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap regulasi demi terwujudnya sistem pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Editor : Faris Reza Malik