Respons “Viralkan Saja” Kanit Reskrim Jrengik Disorot, Aktivis Desak Kapolres Sampang Turun Tangan
SAMPANG, CELURUT.NEWS – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54.692.10 Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, memicu sorotan publik. Namun alih-alih mendapat respons tegas, konfirmasi wartawan justru dibalas dengan pernyataan yang menuai kontroversi dari Kanit Reskrim Polsek Jrengik.(19/02/2026).
Isu ini mencuat setelah beredar informasi adanya pembelian Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah besar yang diduga untuk kepentingan pengecer atau pengepul. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Sejumlah warga mengaku resah. Mereka khawatir praktik pembelian dalam skala besar itu mengganggu pasokan bagi masyarakat umum, khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang berhak atas BBM subsidi.
Pertalite sebagai BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu. Penyaluran yang tidak tepat sasaran dapat merugikan masyarakat kecil dan berimplikasi hukum.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jrengik Bripka Ali Badrun memberikan jawaban yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesional aparat penegak hukum.
“Viralkan, lanjutkan. Soalnya saya gak ada main-main. Saya bantu sebarkan ya. Sudah saya taruk di status,” tulisnya melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan unggahan status WhatsApp yang menyebutkan bahwa jika ada temuan, masyarakat dipersilakan melapor ke Polsek Jrengik atau Polres Sampang.
Namun dalam unggahan itu juga terdapat kalimat bernada personal yang dinilai tidak relevan dengan konteks konfirmasi jurnalistik mengenai dugaan pelanggaran hukum.
Respons tersebut memantik kritik dari berbagai kalangan
Publik menilai jawaban tersebut tidak menjawab substansi persoalan dan terkesan meremehkan informasi awal yang disampaikan.
Malik, aktivis pemerhati kebijakan publik di Sampang, menyayangkan sikap yang ditunjukkan Kanit Reskrim Polsek Jrengik.
Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya merespons setiap dugaan pelanggaran dengan langkah awal penyelidikan, bukan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik baru.
“Kami berharap Kapolres Sampang, AKBP Hartono, segera mengambil langkah tegas. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Malik.
Ia menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut hak masyarakat luas dan kepentingan negara.
Malik juga menilai komunikasi publik dari aparat penegak hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan proporsional agar tidak memicu persepsi negatif.
“Minimal sampaikan akan ditindaklanjuti atau dilakukan pengecekan di lapangan. Itu lebih menenangkan publik daripada jawaban bernada emosional,” tegasnya.
Sebagai pejabat di bidang reserse kriminal, Kanit Reskrim memiliki kewenangan dan tanggung jawab strategis dalam menindaklanjuti informasi awal dugaan tindak pidana, termasuk potensi pelanggaran distribusi BBM subsidi yang diatur dalam ketentuan hukum migas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sampang terkait langkah yang akan diambil atas dugaan penyalahgunaan Pertalite di wilayah Jrengik maupun terhadap respons internal yang menjadi sorotan publik.
Editor : Khoirul Anam