Kasus Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Mandek, Aktivis Soroti Kinerja Polres Sampang

Penulis : -
Kasus Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Mandek, Aktivis Soroti Kinerja Polres Sampang
Ilustrasi proyek Patung Karapan Sapi di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, yang dilaporkan bermasalah dan kini tengah disorot publik terkait dugaan mark up anggaran.( Foto : Desain CeluritNews)

SAMPANG, Celurit.News — Penanganan kasus dugaan mark up anggaran proyek Patung Karapan Sapi di Alun-alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan tajam dari publik.(03/01/2026).

Aktivis pemuda Sampang sekaligus pelapor kasus tersebut, Rosi, menilai kinerja Polres Sampang terkesan lamban dan tidak menunjukkan progres yang jelas dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara itu.

Menurut Rosi, keseriusan aparat penegak hukum patut dipertanyakan, mengingat hingga kini belum ada perkembangan berarti sejak laporan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Ia mengungkapkan, sudah lebih dari 20 hari sejak penyidik Unit II Tipikor Satreskrim Polres Sampang menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), namun tidak disertai langkah konkret yang bisa diketahui publik.

“Sudah 20 hari sejak kami menerima SP2HP dari penyidik Unit II Tipikor dengan Nomor: B/SP2HP/810/XII/Redaksi.3.5/2025/Satreskrim. Tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada saya,” ujar Rosi

Ia menegaskan, kondisi tersebut wajar menimbulkan kesan bahwa penanganan perkara berjalan lamban dan cenderung jalan di tempat.

Rosi menilai, kasus dugaan mark up proyek Patung Karapan Sapi menyangkut penggunaan uang negara, sehingga seharusnya menjadi prioritas aparat kepolisian untuk ditangani secara serius dan profesional.

Menurutnya, lambannya proses penyelidikan justru memicu kecurigaan publik dan membuka ruang spekulasi adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kalau memang serius, seharusnya sudah ada pemanggilan pihak-pihak terkait, klarifikasi terbuka, atau setidaknya update perkembangan penyelidikan. Jangan sampai muncul kesan kasus ini sengaja dipetieskan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Polres Sampang memiliki kewajiban moral dan hukum untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, terlebih kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas.

“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Polres Sampang semakin tergerus hanya karena penanganan kasus yang terkesan mandek. Kami minta Polres Sampang terbuka dan benar-benar serius,” tambah Rosi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan mark up anggaran proyek Patung Karapan Sapi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen Polres Sampang dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat.

Editor : Redaksi