Terduga Penjambret di Pamekasan, Ternyata Perangkat Desa di Tlagah Sampang
SAMPANG, Celurit.News – Kabar penangkapan seorang pria berinisial UA, yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, beredar luas di tengah masyarakat, UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, UA diduga diamankan oleh anggota Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Penangkapan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kasus penjambretan yang berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) dan menyita perhatian publik lantaran menewaskan seorang perempuan lanjut usia.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut.
“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan secara detail, karena anggota kami belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut,” ujar AKP Doni Setiawan singkat.
Sementara itu, Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, juga menyatakan belum memperoleh informasi terkait adanya penangkapan di wilayah hukumnya.
“Saya belum dapat kabar, Mas. Coba saya kroscek ke anggota dulu,” katanya saat dikonfirmasi.
Menanggapi kabar tersebut, Penjabat (PJ) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan keterlibatan salah satu perangkat desanya dalam kasus penjambretan tersebut.
“Maaf saya tidak tahu, Mas, karena saya lagi sakit,” ujar Ayyub saat dikonfirmasi wartawan.
Ayyub juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu, seluruh kebijakan dan roda pemerintahan desa diserahkan kepada Sekretaris Desa.
“Semua kebijakan desa saya pasrahkan sama Sekdes-nya, yaitu Bapak Sahrawi,” tambahnya.
Diketahui, korban penjambretan merupakan satu keluarga asal Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Saat kejadian, keempat korban berboncengan menggunakan satu sepeda motor bernomor polisi M 3863 CC.
Sepeda motor tersebut dikendarai Halimatus Sakdiyah (26 tahun) yang membonceng ibunya Sumriyeh (60 tahun) serta dua anaknya, A (7 tahun) dan Kayla (20 bulan).
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga menjadi sasaran penjambretan yang menyebabkan benturan keras dan kecelakaan fatal.
Akibat peristiwa tersebut, Sumriyeh (60) mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara Halimatus Sakdiyah dan kedua anaknya selamat, namun mengalami trauma dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Publik menantikan penjelasan resmi dan transparan dari kepolisian guna memastikan kejelasan peristiwa serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Editor : Redaksi