Oleh: Abi Hasbullah Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Membagun Sampang Mengurai Benang Kusut Pendidikan

Penulis : -
Membagun Sampang  Mengurai Benang Kusut Pendidikan
Foto : Abi Hasbullah Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas

SAMPANG , Celurit.news- Abi Hasbullah, Pemenang Lomba penulisan Artikel, Dalam rangka memperingati HUT Ke-4 Persatuan Jurnalis Sampang , Alamat, Desa Tobai Tengah, Kecamatan. Sokobanah, Kabupaten. Sampang

Membagun Sampang Mengurai Benang Kusut Pendidikan, Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan manusia. Tanpa pendidikan yang layak, masyarakat akan kesulitan keluar dari jerat kemiskinan dan tidak mampu bersaing dalam arus globalisasi yang semakin kompleks. Kabupaten Sampang, salah satu daerah di Pulau Madura,

hingga kini masih menghadapi tantangan serius dalam pembangunan manusia. Hal ini tercermin dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa IPM Sampang secara konsisten dalam

beberapa tahun selalu menempati posisi terendah di Jawa Timur.

Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI) pertama kali diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) sebagai alat ukur

kualitas hidup manusia. IPM disusun berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu: kesehatan, yang diukur melalui angka harapan hidup; pendidikan, yang dinilai dari harapan lama

sekolah dan rata-rata lama sekolah; serta standar hidup layak (ekonomi), yang direpresentasikan melalui tingkat pengeluaran per kapita.

Rendahnya IPM Sampang dapat dilihat dari lama sekolah yang presentasenya rata-rata hanya sekitar 5 tahun, tingginya angka buta huruf yang mencapai 14,02% (tertinggi di Jawa Timur), serta maraknya perkawinan anak di bawah umur menjadi gambaran nyata betapa pendidikan di Sampang belum berjalan optimal. Kondisi ini diperparah dengan persoalan kesehatan, 

seperti angka harapan hidup yang masih rendah, serta ekonomi

masyarakat yang lemah dengan persentase penduduk miskin 20,83% (data per 30 November 2024) akibat keterbatasan lapangan kerja dan rendahnya produktivitas. 

Kombinasi ketiga faktor ini membentuk lingkaran ketertinggalan, di mana rendahnya kualitas pendidikan berdampak pada buruknya kualitas kesehatan dan ekonomi. Dan sebaliknya, semakin baik kualitas pendidikannya, maka semakin baik pula kualitas kesehatan dan ekonominya.

Meskipun IPM Kabupaten Sampang terus mengalami peningkatan dari tahun 2021 hingga 2024, namun laju pertumbuhannya masih jauh dari memadai. Sepanjang periode

tersebut, status IPM Sampang tetap berada dalam kategori 

“sedang” (60–70 menurut standar BPS) dan secara konsisten menempati posisi terendah di Jawa Timur. Pada 2023,

misalnya, IPM Sampang hanya mencapai 66,19, dan pada 2024 meningkat menjadi 66,72 atau naik 0,53 poin (0,79 persen). Jika dilihat lebih luas, rata-rata pertumbuhan IPM

selama 2021–2024 hanya sekitar 0,49 persen per tahun, angka yang menegaskan betapa lambatnya perbaikan kualitas pembangunan manusia di daerah ini.

Kenaikan yang relatif kecil dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa meskipun ada tren positif, Sampang belum mampu keluar dari jerat ketertinggalan struktural dibandingkan

daerah lain di Jawa Timur. Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan pembangunan manusia di Sampang bukan sekadar soal pertumbuhan angka statistik, melainkan masalah

mendasar yang berakar pada kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

Pertumbuhan yang minim mencerminkan bahwa kebijakan yang berjalan selama ini belum cukup kuat untuk mengakselerasi perubahan. Karena itu, sektor pendidikan—sebagai faktor dominan dalam perhitungan IPM—perlu ditempatkan sebagai prioritas utama. Hanya dengan memperbaiki akses, kualitas, dan relevansi pendidikan, percepatan pembangunan

manusia di Sampang dapat diwujudkan secara lebih nyata dan merata.

Pendidikan Adalah Kunci, Pendidikan tidak sekadar meningkatkan keterampilan individu, melainkan menjadi motor

penggerak perubahan sosial dan pembangunan berkelanjutan. UNESCO menegaskan bahwa pendidikan merupakan the key driver of sustainable development, yang artinya tanpa pendidikan yang berkualitas, cita-cita pembangunan berkelanjutan akan sulit tercapai. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hak tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, terutama di daerah dengan indeks pembangunan manusia rendah seperti Kabupaten Sampang.

Keterbatasan akses, rendahnya kualitas pembelajaran, dan masalah sosial budaya menjadi penghambat serius yang mengakibatkan pendidikan gagal berfungsi optimal sebagai sarana mobilitas sosial. Dengan demikian, pendidikan di Sampang tidak hanya persoalan individu, melainkan problem struktural yang menentukan arah masa depan pembangunan daerah.

Dalam teori Human Capital yang diperkenalkan oleh Theodore W. Schultz melalui tulisannya Investment in Human Capital (1961) serta kemudian diperluas oleh Gary S.

Becker dalam bukunya Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis with Special Reference to Education (1993), pendidikan dipandang sebagai investasi strategis

yang secara langsung memengaruhi kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks Kabupaten Sampang, lemahnya

akumulasi modal manusia tercermin dari rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia yang meskipun menunjukkan tren peningkatan, tetap konsisten berada di peringkat terbawah Jawa Timur. 

Hal ini mengindikasikan bahwa masalah pendidikan di Sampang tidak sekadar soal akses belajar, melainkan berkaitan erat dengan kapasitas pembangunan daerah secara menyeluruh.

Kenyataan tersebut semakin jelas ketika menelaah kondisi riil pendidikan di Sampang.

Meskipun secara normatif pendidikan dijamin oleh konstitusi dan dipandang sebagai pilar utama pembangunan, kenyataannya rata-rata lama sekolah yang hanya sekitar lima tahun, tingginya angka buta huruf, serta maraknya perkawinan anak usia dini menunjukkan rapuhnya fondasi pendidikan di tingkat masyarakat. Situasi ini menjadikan pendidikan

gagal berfungsi sebagai instrumen mobilitas sosial dan pengentas kemiskinan.

Lebih jauh lagi, ketertinggalan di bidang pendidikan ini tidak hanya menahan laju peningkatan IPM, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas kesehatan dan rendahnya produktivitas

ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pendidikan di Sampang bukan sekadar problem teknis, melainkan problem struktural yang menentukan arah pembangunan daerah di masa depan.

Pendidikan sesungguhnya memiliki peran strategis yang jauh melampaui ruang kelas. Akses dan kualitas pendidikan yang baik akan meningkatkan pengetahuan, kesadaran,

dan pola hidup sehat masyarakat, sehingga berdampak positif pada derajat kesehatan. Demikian pula dalam bidang ekonomi, pendidikan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas, meningkatkan produktivitas, serta memperbesar daya saing tenaga kerja lokal.

Dengan kata lain, rendahnya capaian pendidikan di Kabupaten Sampang tidak hanya menjelaskan lemahnya aspek intelektual masyarakat, tetapi juga erat kaitannya dengan

masih rendahnya kualitas kesehatan dan stagnasi pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, membangun pendidikan berarti membangun fondasi untuk perbaikan di dua sektor lain, yaitu kesehatan dan ekonomi. Stabilitas Politik

Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sampang pada dasarnya harus dimulai dari penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan.

Tanpa pendidikan yang memadai, mustahil peningkatan di bidang kesehatan maupun ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Namun, pendidikan yang seharusnya

menjadi prioritas justru kerap terhambat oleh instabilitas politik lokal. Penundaan Pilkades yang menimbulkan ketidakpastian kepemimpinan desa, dugaan praktik jual beli

jabatan Penjabat (Pj) yang mencederai integritas birokrasi, hingga tuntutan hak nelayan terhadap eksplorasi Petronas yang menyeret keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sampang, 

semuanya menjadi bukti bahwa energi pemerintah daerah masih banyak tersita oleh konflik politik dan sosial. Kondisi ini jelas melemahkan konsistensi kebijakan dan mengganggu fokus pembangunan manusia. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sampang

harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, sekaligus menuntaskan persoalan politik dan tata kelola pemerintahan agar kebijakan publik berjalan efektif. Jika

stabilitas politik dapat dijaga dan pendidikan dijadikan pusat arah pembangunan, maka percepatan peningkatan IPM bukan hanya sebatas angka statistik, melainkan wujud nyatat ransformasi sosial yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Sampang.

Referensi:

United Nations Development Programme (UNDP). (2023). Human Development Report

2023/24: Breaking the Gridlock – Reimagining cooperation in a polarized world. New

York: United Nations Development Programme.

Becker, G. S. (1993). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis with Special

Reference to Education (3rd ed.). Chicago: University of Chicago Press.

Schultz, T. W. (1961). Investment in Human Capital. The American Economic Review,51(1), 1–17.

Katadata. (2025, 17 Maret). 20,83% Penduduk di Kabupaten Sampang Masuk Kategori Miskin. Katadata. Diakses 31 Desember 2024, dari Katadata Insight Center: katadata.co.id

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sampang. (4 Desember 2024). Indeks PembangunanM anusia (IPM) Kabupaten Sampang 2024.

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 31 tentang Pendidikan.

Zahri, D. M. (2025, 10 April). Ribuan Warga Sampang Unjuk Rasa Tolak Penundaan Pilkades, Harus Digelar Tahun Ini! iNews Jatim. Diakses 22 Agustus 2025, dari

https://jatim.inews.id/berita/ribuan-warga-sampang-unjuk-rasa-tolak-penundaan- pilkades-harus-digelar-tahun-ini

Radar-X. (2025, 5 April). Jual Beli Jabatan Hingga Ratusan Juta, Bupati Sampang Mengelak. Radar-X. Diakses 22 Agustus 2025, dari https://www.radar-x.net/jual-beli-

jabatan-hingga-ratusan-juta-bupati-sampang-mengelak/

Media Madura. (2017, 12 Desember). Praktik Jual Beli Jabatan Picu IPM Sampang

Rendah. Kumparan (Media Madura). Diakses 22 Agustus 2025, dari

https://kumparan.com/mediamadura/praktik-jual-beli-jabatan-picu-ipm-sampang-rendah

Muslim, I. (2025, 29 Maret). Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan

Penjabat Kepala Desa. Madura Post. Diakses 22 Agustus 2025, dari

 https://madurapost.net/tuai-sorotan-pemkab-sampang-diduga-jual-beli-jabatan-penjabat-kepala-desa/

Redaksi SuaraJokoTingkir.com. (2025, 22 Agustus). Dana Rumpon Nelayan Sampang

Raib, Bupati dan SKK Migas Diminta Diperiksa. SuaraJokoTingkir.com. Diakses 22

Agustus 2025, dari https://suarajokotingkir.com/2025/08/22/dana-rumpon-nelayan-

sampang-raib-bupati-dan-skk-migas-diminta-diperiksa/

Editor : Redaksi