Blokir Wartawan, Bupati Sampang Terseret Dugaan Korupsi Dana Rumpon Petronas

Penulis : -
Blokir Wartawan, Bupati Sampang Terseret Dugaan Korupsi Dana Rumpon Petronas
H Slamet Junaidi, Bupati Sampang. (Foto: Redaksi)

SAMPANG, Celurit.News - Diduga H Slamet Junaidi, Bupati Sampang menilap dana ganti rugi rumpon milik nelayan Pantura yang telah dibayarkan oleh perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali.

Dugaan tersebut tambah menguat saat Bupati Sampang dengan sengaja memblokir nomor wartawan Yakusa.id saat hendak mengkonfirmasi melalui jaringan seluler terkait dana ganti rugi rumpon.

"Nomor saya diblokir mas sama Pak Bupati Sampang, saat konfirmasi perihal dana ganti rugi rumpon milik nelayan. Padahal saya wawancara biasa-biasa aja, terus gak dijawab. Dua hari kemudian saya WA lagi, ternyata sudah centang satu, dan saya pakai nomor lain bisa bahkan centang dua," tutur Hasib wartawan yang sudah menyandang madya dari Dewan Pers, Rabu (06/08/2025)

Seperti yang diberitakan sebelumnya. Bahwa Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia untuk segala keluhan nelayan diarahkan ke H Slamet Junaidi, Bupati Sampang.

"Arahan dari Pak Bupati agar panjenengan merapat ke Pemkab, kalau ada keluhan dan permintaan klarifikasi," tulis Erik Yoga saat diwawancarai wartawan secara investigasi.

Erik juga menyebutkan bahwa ia diminta oleh Bupati Sampang, jika keluhan ganti rugi agar diarahkan ke Pemkab Sampang.

"Saya diminta beliau agar semua pihak yang terkait keluhan-keluhan rumpon ini diarahkan ke Pemkab," terang Erik Yoga.

Sementara itu Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang sangat menyayangkan tindakan dari Bupati Sampang.

"Waduh eman sekali Bupati Sampang. Seharusnya jika dana ganti rugi rumpon milik nelayan sudah masuk, segera undang nelayan dan segera salurkan ganti rugi tersebut. Supaya Petronas tidak jadi korban bulian masyarakat," kata Hanafi.

Hanafi juga menambahkan bahwa Petronas dan SKK Migas harus bertanggung jawab dalam hal ini.

"Petronas dan SKK Migas harus bertanggung dong, kan dana ganti rugi rumpon ini kami dengar cair sejak September sampai Oktober 2025. Pada saat itu Slamet Junaidi tidak menjabat sebagai Bupati Sampang. Bupati Sampang saat itu dijabat oleh Pj ialah Rudy Arifianto, kok bisa dana ganti rugi mengalir pada orang yang salah," tambahnya.

Ia juga menegaskan akan melakukan aksi selama dua hari berturut-turut di Petronas Gresik dan SKK Migas Jabanusa Surabaya.

"Kami akan melakukan aksi selama dua hari berturut-turut di Petronas Gresik dan SKK Migas Jabanusa Surabaya. Tuntutannya agar segera mengganti rugi rumpon

Perlu diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dana ganti rugi rumpon sudah ditransfer ke salah satu oknum pada bulan September dan Oktober 2024. Namun, sayangnya uang ganti rumpon tersebut diduga masuk ke kantong H Slamet Junaidi. Rinciannya, di Kecamatan Banyuates sekitar Rp 6 miliar 350 juta, Kecamatan Ketapang sekitar Rp 5 miliar 450 juta, dan Kecamatan Sokobanah hampir Rp 3 miliar 990 juta dan Kecamatan Batu Mar Mar Pamekasan sekitar Rp 3 miliar 150 juta, dan juga Kecamatan Pasean Rp 2 miliar 520 juta.

Hingga berita ini diterbitkan Bupati Sampang enggan menjawab konfirmasi dari redaksi Celurit.News.

Editor : Redaksi