Nelayan Resah, Tangki Industri PT Kopmigas Diduga Angkut Solar Subsidi di Pantura Madura

Penulis : -
Nelayan Resah, Tangki Industri PT Kopmigas Diduga Angkut Solar Subsidi di Pantura Madura
tangki pengangkut solar industri milik PT Kopmigas bernomor polisi G 8583 CB diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura.( Dok : Celuritnews).
Hari santri nasionsl 2026

SAMPANG,Celurit.news– Sebuah truk tangki pengangkut solar industri milik PT Kopmigas bernomor polisi G 8583 CB diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura. Dugaan tersebut memicu keresahan di kalangan nelayan yang selama ini bergantung pada ketersediaan solar subsidi untuk melaut.

Truk tangki berwarna putih biru tersebut dilaporkan kerap terlihat melintas di sejumlah wilayah Pantura Madura, meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep, pada Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan pantauan media ini, truk tangki yang disebut sebagai pengangkut solar industri itu terakhir terlihat di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Kemunculan truk tangki tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan nelayan, terutama terkait asal-usul dan jenis BBM yang diangkut. Mereka menduga adanya penyaluran solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh pihak berwenang.

Halil, salah seorang nelayan Pantura Madura, mengaku resah karena nelayan kerap mengalami kesulitan mendapatkan kuota solar subsidi. Ia mempertanyakan keberadaan truk tangki yang disebut sebagai pengangkut solar industri di tengah keterbatasan pasokan BBM bersubsidi bagi nelayan.

“Kami sangat resah karena sering kali tidak mendapatkan kuota solar subsidi. Namun, di sisi lain, ada tangki solar industri yang berkeliaran di wilayah Pantura. Kami berharap asal-usul dan jenis BBM yang diangkut bisa diperiksa agar tidak terjadi penyalahgunaan solar subsidi,” ujar Halil.

Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, dokumen pengangkutan, serta asal-usul BBM yang dibawa.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan di seluruh wilayah Pantura Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, guna memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan.

“Kami berharap Polres Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep segera menindaklanjuti persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Abdul Kodir, menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pengangkutan solar subsidi oleh truk tangki tersebut.

“Kami akan tindak tegas, karena itu adalah perintah, Bro. Kami akan pantau itu. Terima kasih atas informasinya,” ujar AKP Abdul Kodir.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pengangkutan solar subsidi oleh truk tangki bernomor polisi G 8583 CB tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan terhadap kendaraan maupun kepastian jenis BBM yang diangkut.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna memastikan fakta di lapangan sekaligus menjaga distribusi solar subsidi agar tepat sasaran.

Editor : Khoirul Anam