Polres Sampang Bongkar Bilik Dugaan Judi Sabung Ayam

Penulis : -
Polres Sampang Bongkar Bilik Dugaan Judi Sabung Ayam
Polres Sampang Saat melakukan pembongkaran Arena Judi Sabubg Ayam Batoporo ( celuritnews).
Hari santri nasionsl 2026

SAMPANG, Celurit.news — Polres Sampang membongkar sejumlah bilik dan gubuk bambu di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pembongkaran itu dilakukan setelah kepolisian menerima aduan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut. Kegiatan itu turut dihadiri kepala desa setempat.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, kepolisian merespons informasi dan aduan masyarakat melalui tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian yang ada,” kata Anang.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Penegakan hukum, menurut dia, akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.

Kehadiran kepala desa dalam kegiatan tersebut turut mewarnai penanganan aduan masyarakat di tingkat desa. Persoalan dugaan perjudian menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Anang mengajak tokoh masyarakat dan warga untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sampang. Ia meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian.

“Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang tetap kondusif. Jangan ragu untuk melaporkan apabila mendapati atau ada informasi terkait perjudian sabung ayam,” tuturnya.

Menurut Anang, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Laporan warga selanjutnya dapat ditindaklanjuti melalui pengecekan dan langkah kepolisian sesuai kewenangan.

Pembongkaran bilik dan gubuk bambu tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan yang diterima kepolisian. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya penanganan dugaan aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Kedungdung.

Polres Sampang mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan aparat dan pemerintah desa dalam menjaga lingkungan tetap aman serta melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui saluran yang tersedia.

Editor : Redaksi