SAMPANG, Celurit.News - Warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di tengah laut, sekitar 700 meter dari garis pantai, pada Sabtu pagi (21/6/2025).
Penemuan tersebut bermula dari laporan warga kepada petugas piket SPKT Polsek Camplong sekitar pukul 09.40 WIB. Warga yang tengah beraktivitas di sekitar pelabuhan desa melihat benda mencurigakan mengapung di laut. Setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Buat Susu Kambing Rumahan: Sehat, Praktis, dan Kaya Manfaat
Piket SPKT Polsek Camplong langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melapor ke Kapolsek Camplong. Atas arahan pimpinan, petugas kemudian berkoordinasi dengan SPKT Polres Sampang dan melibatkan Unit Reskrim serta Unit Intel untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi, personel langsung mengamankan area sekitar dermaga karena banyak warga yang berdatangan. Tim kemudian menggunakan perahu nelayan untuk menuju titik di mana mayat ditemukan,” ujar Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, dalam keterangan tertulisnya.
Mayat tersebut kemudian berhasil dievakuasi ke atas perahu yang ditumpangi Kanit Reskrim Polsek Camplong, perangkat desa, serta nelayan. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan. Saat proses evakuasi, seorang warga yang ikut dalam rombongan mengenali wajah korban. Ia menyebut korban bernama Sundari, berusia 55 tahun, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Bandaran 1, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Setelah dievakuasi ke daratan, jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk proses visum dan autopsi. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di barat Jembatan Tamba’an, ambulans dihentikan oleh suami korban. Ia meminta agar jenazah tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan cukup ke Puskesmas Camplong saja.
Petugas kepolisian dan tim medis akhirnya mengarahkan ambulans ke Puskesmas Camplong. Di sana, suami dan pihak keluarga korban menyatakan keberatan dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian ini adalah musibah, bukan tindak pidana. Mereka juga menandatangani surat pernyataan penolakan visum serta tidak akan menempuh jalur hukum,” jelas Ipda Gama.
Meski demikian, petugas dari Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Sampang tetap melakukan pemeriksaan visual terhadap jenazah untuk memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana.
Setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang ke rumah duka di Desa Bandaran, Pamekasan, untuk segera dimakamkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan tidak akan melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut, karena pihak keluarga menolak autopsi dan tidak melihat adanya unsur pidana.
Identitas Korban:
Baca juga: Perkuat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda
Nama: Sundari (Alm. Buk Desi)
Usia: 55 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Islam
Alamat: Dusun Bandaran 1, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan
Lokasi Penemuan:
Perairan Camplong, sekitar 700 meter dari pantai Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang
Editor : Imron Muslim