KEDIRI, Celurit.News — Ketua Koordinator Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kediri menyikapi polemik yang tengah menjadi perhatian publik terkait operasional RS Aura Syifa Kediri.(02/03/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian organisasi relawan kesehatan terhadap perlindungan masyarakat serta menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kediri.
Baca juga: Rekan Indonesia Dorong Pemkot Kediri Tingkatkan Status KLA Madya Menuju KLA Nindya 2026
Dalam keterangannya, Bagus Romadon menyampaikan bahwa surat tersebut menyoroti sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, khususnya mengenai pengelolaan limbah medis, limbah non medis, serta keluhan warga sekitar terkait munculnya gangguan kesehatan berupa batuk-batuk di lingkungan sekitar rumah sakit.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait perlu segera melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan seluruh operasional rumah sakit telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: REKAN Indonesia Jatim Apresiasi Layanan RSUD Srengat, Desak Pemkab Blitar Percepat Capaian UHC
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Apabila seluruh izin dan pengelolaan rumah sakit telah sesuai regulasi, maka pemerintah wajib segera memberikan pernyataan resmi kepada publik,” ujar Bagus Romadon.
Ia menilai klarifikasi pemerintah sangat penting untuk menghentikan berkembangnya opini negatif di tengah masyarakat serta mencegah munculnya informasi yang tidak akurat.
Rekan Indonesia Jawa Timur berharap adanya kepastian dari pemerintah daerah dapat menciptakan situasi yang kondusif sehingga RS Aura Syifa Kediri dapat kembali fokus menjalankan pelayanan kesehatan secara optimal bagi masyarakat.
Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pengawasan sosial sektor kesehatan serta mendorong pelayanan kesehatan yang transparan, aman, dan berkualitas
Editor : Redaksi