Rekan Indonesia Kawal Percepatan UHC, Pemkab Blitar Targetkan Cakupan BPJS Kesehatan Capai 98 Persen
BLITAR, Celurit.news – Rekan Indonesia Kabupaten Blitar bersama Rekan Indonesia Jawa Timur menggelar audiensi dengan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso, S.Kom., BPJS Kesehatan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) hingga 98 persen di Kabupaten Blitar. (28/07/2026).
Audiensi berlangsung secara terbuka dan diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kesanggupan sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan, dan Rekan Indonesia Jawa Timur dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Kesepakatan yang dicapai tidak hanya berfokus pada peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan, validasi data peserta JKN, peningkatan mutu pelayanan Puskesmas dan rumah sakit daerah, evaluasi dana kapitasi JKN, audit pengelolaan BLUD RSUD, hingga transparansi anggaran kesehatan.
Dalam dokumen komitmen tersebut juga disepakati penyusunan Roadmap Percepatan UHC 2026–2027 sebagai pedoman pelaksanaan program, disertai mekanisme pelaporan berkala kepada DPRD dan masyarakat untuk memastikan setiap target berjalan sesuai rencana.
Sejumlah target kinerja ditetapkan, di antaranya peningkatan cakupan UHC secara bertahap hingga mencapai 98 persen sesuai kemampuan keuangan daerah, evaluasi dana kapitasi JKN sedikitnya dua kali sepanjang 2026, audit BLUD RSUD minimal satu kali, rapat evaluasi pelayanan kesehatan dua kali dalam setahun, serta publikasi laporan pengelolaan anggaran kesehatan dan BLUD setiap semester.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. menegaskan Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik masukan dari Rekan Indonesia dan berkomitmen menjadikan hasil audiensi sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, memperbaiki mutu layanan kesehatan, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan fiskal daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso, S.Kom. menyatakan DPRD akan mengawal seluruh poin kesepakatan melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata.
Sementara itu, Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur Bagus Romadon menilai audiensi tersebut menjadi langkah penting karena menghasilkan komitmen tertulis yang memiliki target dan indikator yang terukur. Rekan Indonesia, kata dia, akan terus mengawal implementasi seluruh kesepakatan agar target UHC 98 persen dapat direalisasikan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar semakin baik.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat sipil, percepatan UHC diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi juga mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.
Editor : Khoirul Anam